anggaran

Dedi Mulyadi Klarifikasi Dugaan Rp4,1 Triliun Dana APBD Jabar Parkir di Bank, Ungkap Selisih Data Kemendagri dan Bank Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Menyoroti penelusuran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun mengendap di bank. ( (Dok. Pemprov Jabar))

(KLIKANGGARAN) — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menindaklanjuti perbedaan data keuangan daerah setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut tersimpan di deposito bank.

Dedi kemudian mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek langsung data kas daerah. Dari hasil verifikasi, nilai kas Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 tercatat hanya Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun sebagaimana disebut Menkeu.

“Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” ujar Dedi kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: KPK Respons Kritik Mahfud MD soal Dugaan Mark Up Whoosh: Kami Tak Menunggu, Aktif Cari Informasi Sendiri

Menurut Dedi, dana itu bukan uang mengendap, melainkan kas aktif yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

“Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan bukan. Sedangkan di Provinsi Jabar per hari ini uangnya tidak ada tersimpan di deposito,” katanya.

Bantahan terhadap Pernyataan Menkeu

Pernyataan Purbaya sebelumnya sempat memantik respons publik. Ia menyarankan agar Dedi memeriksa langsung data keuangan daerah ke Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Skandal Jet Pribadi Komisioner KPU Berujung Sanksi DKPP: DPR Siap Periksa Penggunaan Dana Negara

“Tanya aja ke bank sentral itu data dari sana, harusnya dia cari,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menanggapi hal itu, Dedi menilai kemungkinan perbedaan data disebabkan oleh waktu pencatatan yang tidak sama.

“Gini angka APBD ini kan fluktuatif. Misalnya September Rp3,8 triliun, nanti Oktober dibayarkan lagi untuk gaji pegawai dan kegiatan pemerintah, kontrak kerja, turun lagi, naik lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, dana yang disebut mengendap bisa jadi sudah digunakan karena saldo kas daerah berubah setiap hari.

Pengecekan ke Bank Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini