Jakarta, Klikanggaran.com (28-11-2018) - Kasus kemah apel pemuda Islam pada tahun 2017 memunculkan banyak fakta. Salah satunya adalah meningkatnya penggunaan dana yang dilakukan oleh Kemenpora, sehingga memunculkan dugaan-dugaan korupsi di setiap penggunaan anggaran di Kemenpora.
Hal ini ditanggapi serius oleh Adri Zulpianto, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA). Menurut Adri dugaan korupsi tersebut bukan main-main. KPK bersama BPK harus menelusuri dugaan tersebut secara mendetail.
“BPK harusnya menelusuri anggaran belanja yang digunakan oleh Kemenpora, penelusuran tersebut harus dilakukan secara fisik maupun penyelidikan laporan keuangan yang tertulis. Hal ini guna mengantisipasi dugaan mark up harga yang terjadi,” ujar Adri.
Selain itu, Adri menghimbau kepada KPK untuk juga harus menelusuri dugaan korupsi di Kemenpora, karena anggaran belanja yang digunakan Kemenpora dapat menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar.
“Pada tahun 2017 Kemenpora mengeluarkan anggaran sebesar Rp 72,3 miliar untuk pengadaan alat peraga olahraga yang diduga ada indikasi kecurangan antara pihak Kemenpora dengan pihak swasta. Selain itu, pada proyek pembuatan logo dan mascot Asian Games Kemenpora mengeluarkan anggaran sebesar Rp 21,4 miliar dan proyek optimalisasi persiapan penyelenggaraan Asian Games senilai 29,2 miliar. Dalam kedua proyek tersebut ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,5 miliar lebih,” papar Adri.
Adri menambahkan, baik KPK maupun BPK jangan terlalu fokus pada masalah yang muncul di permukaan. Tapi, juga harus melihat realita penggunaan anggaran yang terjadi.
“Di setiap penggunaan anggaran dapat dilihat dari setiap tahapan proses, seperti yang terjadi pada proyek lelang pengadaan barang/jasa secara elektronik, di mana pengadaan tersebut seringkali dilaksanakan secara tertutup dan kuat mengindikasikan terjadinya kongkalikong dalam proses tersebut,” imbuh Adri.
Jadi, kasus dana kegiatan kemah hanyalah kasus kecil di tubuh Kemenpora jika dibandingkan dugaan penyelewengan anggaran yang ada. Oleh Karen itu, ALASKA meminta kepada BPK maupun KPK untuk menelusuri dugaan-dugaan korupsi tersebut, sehingga Negara yang sedang berhutang dan membutuhkan anggaran ini dapat terselamatkan dari para pejabat yang korup.