Akankah PPP Kisruh Lagi? DPP PPP Terancam Digugat, Apa Pasal?

- Senin, 6 September 2021 | 13:07 WIB
Kantor DPP PPP (Doc. PPP)
Kantor DPP PPP (Doc. PPP)

Jakarta, Klikanggaran-- Kisruh kembali mewarnai Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai yang pernah didera konflik berkepanjangan dengan dualisme kepemimpinan, saat ini kembali memanas. Dimulai dari munculnya Surat Keputusan DPP PPP nomor 01 tahin 2021 tentang pelaksanaan musyawarah wilayah PPP.

"Aturan ini dijadikan dasar penetapan diskresi oleh Ketua Umum yang pada prakteknya terjadi pembungkaman demokrasi terhadap kepemimpinan partai di daerah-daerah. Karena pengurus wilayah ditunjuk langsung oleh ketua umum dan daerah dipaksa menerima keputusan DPP. Proses musyawarah wilayah dan hasil kerja formatur dibuang ke tong sampah oleh Ketua Umum." ungkap Syaiful Rahmat, ketua DPC PPP Jakarta Selatan.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Jakarta. DPW PPP DKI Jakarta sudah melaksanakan Musyawarah Wilayah tanggal 27 Mei 2021 dan terpilih formatur. Namun setelah formatur menyampaikan susunan pengurus PPP DKI, Ketua Umum memaksakan kehendak menunjuk kader partai lain menjadi Ketua DPW.

"Kami menilai bahwa Peraturan Organsisasi (PO) DPP PPP bertentangan dengan AD/ART dan UU Partai Politik, karena kedaulatan partai berada ditangan anggota melalui Muktamar, Muswil, Muscab dan seterusnya bukan di tangan Ketua Umum" tegas Syaiful.

Baca Juga: Petisi Boikot Nyaris Tembus 400 Ribu, Bagaimana Nasib Saipul Jamil

Dan hal ini tidak hanya terjadi di Jakarta, daerah-daerah seperti Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Tengah, Maluku Utara dan daerah lainnya juga mengalami hal yang sama.

Oleh karena itu pihaknya berencana menggugat DPP PPP ke Mahkamah Partai apabila DPP PPP benar-benar menerbitkan SK kepengurusan PPP DKI yang bertentangan dengan hasil Musyawarah Wilayah dan hasil kerja Rapat Formatur. Bahkan pihaknya siap melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri apabila Mahkamah Partai tidak memberikan rasa keadilan bagi kader yang dizolimi.

Sikap Syaiful juga mendapat dukungan dari Ketua DPC PPP Jakarta Pusat, Mujahid Samal. ""Ini benar-benar di luar akal sehat, orang yang masih di luar PPP dipaksakan menjadi Ketua, sedangkan kader yang berdarah-darah mempertahankan partai agar tidak tenggelam malah dicampakkan" tegas Mujahid.

Baca Juga: Kabar Gembira dari PWI! Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mujahid yang juga salah satu senior PPP di Jakarta menyayangkan arogansi dan pemaksaan kehendak oleh DPP PPP. "Mau dibawa kemana PPP bila aturan organisasi bahkan UU partai politik dikesampingkan. Ini akan merusak kaderisasi partai dan orang akan mudah membajak PPP untuk kepentingan pribadinya, lalu keluar dari PPP apabila partai ini tidak menguntungkan dirinya" tutup Mujahid.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X