(KLIKANGGARAN) — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik akan dilakukan pada tahun 2028. Ia juga menyampaikan bahwa proses perpindahan ASN telah dijadwalkan mulai bergulir sepanjang 2025.
Penjelasan itu disampaikan Basuki dalam rapat bersama Komisi II DPR, Mendagri, Menpan-RB, BKN, serta jajaran Otorita IKN di Kompleks Parlemen pada Selasa (25/11/2025).
Penetapan Status Ibu Kota Politik pada 2028
Basuki menuturkan bahwa proyek jangka panjang pembangunan Nusantara kini telah memiliki garis waktu jelas terkait status politiknya.
"Nusantara sebagai ibu kota politik akan ditetapkan oleh Bapak Presiden pada tahun 2028," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab permintaan DPR mengenai kepastian agenda penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
1.700–4.100 ASN Mulai Dipindahkan pada 2025
Basuki menegaskan tahapan pemindahan aparatur tetap berjalan bersamaan dengan penyesuaian regulasi baru pascapenerbitan Perpres dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, fase awal perpindahan telah siap secara sarana dan fasilitas.
"Mulainya pemindahan… mencapai 1700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini," jelasnya.
Pemindahan ASN menjadi penanda kesiapan operasional pemerintahan di kawasan inti IKN.