politik

Fenomena Buzzer Dorong DPR Wacanakan Aturan 1 Akun per Warga di Medsos, Usulan Belum Jelas Soal Regulasi dan Implementasinya

Selasa, 16 September 2025 | 05:39 WIB
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh menyoroti dampak buruk akun ganda yang dinilai marak terjadi di kalangan warganet Indonesia di media sosial. ((Instagram.com/@dpr_ri))


(KLIKANGGARAN) – Media sosial kerap dipandang sebagai ruang demokrasi tempat publik bebas bersuara, namun keberadaan buzzer, akun ganda, dan anonim dinilai semakin merusak ekosistem digital.

Situasi ini memunculkan kembali wacana agar setiap warga RI hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut pembatasan akun bisa menjadi solusi menekan isu liar.

“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Kamis 12 September 2025.

Baca Juga: Kabar Baik: Pemerintah Canangkan 17 Paket Stimulus Ekonomi 2025-2026, Targetkan Jutaan Lapangan Kerja di Sektor Desa, Nelayan, hingga Perkebunan

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, juga menilai akun ganda lebih banyak membawa ancaman.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan,” ujarnya.

Bambang mencontohkan praktik di Swiss, di mana warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan layanan publik hingga media sosial.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21 hingga 2026, Pemerintah Siapkan Rp600 Miliar

Ia berharap model serupa bisa diterapkan di Indonesia. “Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial,” ujarnya.

Meski dianggap bukan pembatasan demokrasi, wacana ini diprediksi menuai perdebatan karena menyangkut regulasi, hak kebebasan berekspresi, hingga mekanisme verifikasi identitas.

Baca Juga: Paket Stimulus Ekonomi RI 2025-2026: Magang Fresh Graduate, Cash for Work, hingga Jaminan Sosial Mitra Ojol

DPR menilai isu ini penting karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi digital di Indonesia.**

Tags

Terkini