(KLIKANGGARAN) – Media sosial kerap dipandang sebagai ruang demokrasi tempat publik bebas bersuara, namun keberadaan buzzer, akun ganda, dan anonim dinilai semakin merusak ekosistem digital.
Situasi ini memunculkan kembali wacana agar setiap warga RI hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut pembatasan akun bisa menjadi solusi menekan isu liar.
“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Kamis 12 September 2025.
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, juga menilai akun ganda lebih banyak membawa ancaman.
“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan,” ujarnya.
Bambang mencontohkan praktik di Swiss, di mana warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan layanan publik hingga media sosial.
Ia berharap model serupa bisa diterapkan di Indonesia. “Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial,” ujarnya.
Meski dianggap bukan pembatasan demokrasi, wacana ini diprediksi menuai perdebatan karena menyangkut regulasi, hak kebebasan berekspresi, hingga mekanisme verifikasi identitas.
DPR menilai isu ini penting karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi digital di Indonesia.**