(KLIKANGGARAN) – Kabar mengenai Presiden Prabowo Subianto yang disebut sudah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri dipastikan tidak benar. Istana maupun DPR kompak membantah isu tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan Presiden tidak pernah mengeluarkan dokumen resmi yang berkaitan dengan perubahan posisi Kapolri.
"Berdasarkan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri," jelas Prasetyo, Sabtu 13 September 2025.
Hal senada juga ditegaskan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, hingga kini pimpinan DPR belum menerima surat dari Presiden soal pergantian pimpinan Polri.
"Sebagaimana juga disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," kata Prasetyo menambahkan.
Dasco yang dimintai konfirmasi secara terpisah turut memperkuat pernyataan itu. "Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," ujarnya kepada wartawan.
Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya ramai dibicarakan setelah sejumlah demonstrasi berakhir ricuh di beberapa daerah, ditambah kasus kematian Affan Kurniawan yang memicu kritik keras publik terhadap institusi Polri.
Namun, bantahan tegas dari Istana dan DPR memastikan hingga saat ini belum ada langkah resmi dari Presiden, sehingga rumor yang beredar tidak memiliki dasar hukum maupun politik.**