Pengamat Soroti Petinggi Polri Masuk Komisi Reformasi, Sri Radjasa Singgung Intervensi hingga Sebut Reformasi Terasa “Setengah Hati”. Apa Maksudnya?

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 07:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan petinggi Polri tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo.  ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan petinggi Polri tergabung dalam Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo. ((Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

Ia menilai komposisi yang demikian memberi kesan bahwa reformasi belum dilakukan secara penuh.

Baca Juga: Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara Tekankan Kedisiplinan Pegawai sebagai Fondasi Utama Dalam Bekerja

“Kondisi ini jadi kayak ada reformasi setengah hati,” lanjutnya.

Isu Intervensi Terkait Audiensi Soal Ijazah Jokowi

Sri Radjasa juga menyinggung dugaan intervensi petinggi Polri dalam peristiwa audiensi mengenai isu ijazah Presiden Jokowi yang digelar di STIK-PTIK pada 19 November 2025.

Audiensi itu menjadi sorotan karena aksi walk out Roy Suryo dan sejumlah tokoh lain.

“Awalnya, Refly menghendaki pertemuan itu satu-satu, dengan Pak Jimly, Pak Mahfud, dan dengan Pak Yusril. Tadinya, kita mau mengadakan pertemuan terpisah,” ujarnya.

Baca Juga: Danantara Masuk Lelang 80 Ha Kampung Haji Indonesia, Pandu Sjahrir Ungkap Persaingan 90 Bidder hingga Rencana Fasilitas Jumbo di Makkah

Namun rencana itu berubah setelah Refly Harun menerima undangan dari Ahmad Dofiri. Sri Radjasa menilai pemilihan lokasi di PTIK menimbulkan ketimpangan.

“Di situ (PTIK) saya pikir juga tidak fair karena di situ kelihatan sekali ada intervensi para petinggi Polri yang ada di tim reformasi kepada Jimly untuk tidak menghadirkan Roy Suryo cs dengan alasan sebagai tersangka,” tegasnya.

“Ini ada tekanan, terutama di situ ada Tito, Sigit juga ada. Jadi, semacam ada kekhawatiran,” tandas Sri Radjasa.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X