(KLIKANGGARAN) – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Afriansyah Ferry Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
Sosok yang akrab disapa Ferry itu menggantikan Immanuel Ebenezer, pejabat sebelumnya yang dicopot setelah tersandung kasus korupsi.
Langkah Ferry otomatis menegaskan kursi Wamenaker kini dipegang wajah baru. Meski begitu, publik menilai posisinya sarat tantangan lantaran ia harus menghapus bayangan buruk peninggalan pendahulunya.
Melalui akun Instagram pribadinya, @afriansyah_ferrynoor, Ferry menuliskan tekadnya untuk menjalankan tanggung jawab barunya.
“Menjadi tanggung jawab saya untuk memastikan keberlanjutan program serta menghadirkan solusi nyata bagi dunia ketenagakerjaan,” ujarnya pada Kamis, 18 September 2025.
Jejak Ferry di Dunia Ketenagakerjaan
Ferry bukan orang baru di Kemenaker. Ia pernah menjabat Wamenaker pada periode Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (2022–2024).
Terakhir, ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kini kembali dipercaya, Ferry mengakui tantangan lebih kompleks. “Bagi saya, ini bukanlah tempat pengabdian baru, melainkan kelanjutan dari perjalanan sebelumnya,” katanya.
Menurut Ferry, pekerjaan besar yang menanti adalah penciptaan lapangan kerja berkualitas, peningkatan SDM, hingga perlindungan pekerja.
“Ketenagakerjaan adalah urat nadi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Visi di Tengah Bayangan Skandal
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3, Diduga Terima Rp3 Miliar Setelah 2 Bulan Menjabat
Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan K3, Sampaikan Permintaan Maaf pada Presiden Prabowo, Keluarga, dan Rakyat Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Ditangkap OTT dan Tegaskan Bukan Pemerasan Meski Sudah Kenakan Rompi Oranye Saat Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
KPK: Pemerasan Sertifikasi K3 Sudah Berjalan Sejak 2019, Immanuel Ebenezer Diduga Ikut Nikmati Rp3 Miliar Setelah Jadi Wamenaker
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak Diberikan untuk Kasus Korupsi