Ferry Irwandi Tanggapi Namanya Disinggung dalam Temuan Dugaan Pidana oleh Dansat Siber Mabes TNI di Polda Metro Jaya

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 21:00 WIB
Influencer Indonesia, Ferry Irwandi yang kini dilaporkan Dansat Siber TNI ke Polda Metro terkait dugaan tindak pidana. ((Instagram.com/@irwandiferry))
Influencer Indonesia, Ferry Irwandi yang kini dilaporkan Dansat Siber TNI ke Polda Metro terkait dugaan tindak pidana. ((Instagram.com/@irwandiferry))

(KLIKANGGARAN) – Publik Tanah Air tengah ramai membicarakan kasus dugaan tindak pidana yang menyeret nama influencer Ferry Irwandi. Laporan itu disampaikan pihak Mabes TNI ke Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.

Menanggapi kabar tersebut, Ferry Irwandi mengaku belum mengetahui detail hasil temuan yang dimaksud Mabes TNI.

"Apa itu pak hasilnya kasih tahu dong," tulis Ferry dalam unggahan Instagram Story pribadinya @irwandiferry, pada hari yang sama.

Baca Juga: Juara 3 Pemuda Pelopor Tingkat Nasional, Andi Rahim Sebut Inovasi Ade Pratama Luar Biasa dan Layak Diberi Penghargaan

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap bahwa pihaknya menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan Ferry Irwandi.

"Hari ini kami bersama ada Danpuspom TNI, ada Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI," ujar Juinta saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Baca Juga: Pramono Anung Siapkan Memorial Peristiwa Demo Agustus 2025, Pastikan Transportasi Publik Jakarta Pulih Normal

Juinta menjelaskan bahwa temuan itu berasal dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya. Dari hasil patroli, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana terkait Ferry Irwandi.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.

Baca Juga: Bulog Genjot Penyaluran Beras SPHP, Gandeng Ritel Modern, Pasar Rakyat, BUMN hingga Aparat untuk Stabilkan Harga

Lebih lanjut, Juinta menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui jalur hukum.

“Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X