Apalagi, aturan pemberhentian TPP harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang buruk, bukan hanya karena kecenderungan politik tertentu,” tambahnya.
Kontroversi ini semakin memperlihatkan bagaimana politik praktis dapat merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.
Sementara Menteri Desa terlibat dalam manuver politik besar-besaran, para tenaga pendamping desa yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun malah menjadi korban.
Publik pun kini menanti langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini tanpa mengorbankan integritas demokrasi dan hak-hak pekerja profesional di tingkat desa.
“Jika kebijakan baru nanti juga dipengaruhi oleh kepentingan politik birokrasi, maka semua akan semakin ruwet,” tutup Hamdani, meninggalkan nada skeptis di tengah harapan publik akan keadilan.***
Artikel Terkait
Resmi, Jokowi, Gibran dan Bobby Dipecat dari PDIP, Ini Isi Surat Pemecatannya
Ramai Kabar Megawati akan Segera Bertemu Presiden Prabowo, Istana melalui Ketua KSP Beri Bantahan: Nggak Ada Itu, ya. Siapa yang Memberi Tahu?
Pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto Ramai Dibahas Publik, Ini Kata Hasto Kristiyanto
Dilantik Presiden, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile Resmi Nakhodai Bumi La Maranginang
Respon Megawati Soekarnoputri usai Hasto jadi Tersangka Tuai Pro dan Kontra