KLIKANGGARAN -- Prof Mahfud MD, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Mahfud MD mengatakan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto adalah sah.
Mafud MD menegaskan bahwa DKPP itu mengadili pribadi anggota KPU, bukan keputusannya.
Baca Juga: Denny Caknan Kabarkan Bayinya Lahir 'Kecepetan' , Begini Kondisi Putri Kecilnya Kini
"Secara hukum prosedural, pencalonan Mas Gibran itu sudah sah," ungkapnya di acara "Tabrak Prof" di Koat Kopi Seturan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 5 Februari 2024.
"DKPP itu mengadili pribadi, mengadili pribadi-pribadi anggota KPU, bukan keputusan KPU-nya. Yang produknya itu tidak dimasalahkan, ini yang pribadi. Hasyim Asy'ari bersalah yang lain juga bersalah," lanjutnya.
Mahfud MD juga mengungkapkan, KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, namun tidak ada perbaikan.
Baca Juga: Kadisporapar Lutra: Teman-teman UPT Pariwisata Harus Turun Sabtu-Minggu Pantau Objek Wisata
"Kalau kita beritahu hanya diperbaiki, lalu tidak ada perbaikan berikutnya. Ini kesalahan yang berikutnya," tegasnya.
Sebagai informasi, Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada PKPU No. 19 Tahun 2023 sesuai putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Menurut Mahfud, pencalonan Gibran sudah sah.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Merpati yang Dicurigai Mata-Mata Tiongkok Dibebaskan setelah 8 Bulan Ditahan di India
IARC Prediksi Kasus Kanker Global Melonjak 77 Persen pada 2050
Rusia Putuskan Pelarangan Impor Pisang dari Ekuador setelah Ditemukan Hama Berbahaya Pembawa Kolera
Silaturahmi Bersama Tokoh Minang dan 'Indonesia Maju RUN' Prabowo Gibran Ciptakan Atmosfer Kebersamaan dan Kebahagiaan
Sinopsis Marry My Husband Episode 11: Alasan Su Min Membenci Ji Won dan Keromantisan Ji Won dan Ji Hyuk yang Menggemaskan
Sinopsis Captivating the King Episode 6: Myung-ha Akhirnya Bergabung dengan Hee-soo Melawan Raja
Bella Bonita Melahirkan Anak Perempuan , Denny Caknan: Kecepetan Loh Dek!
Pokdarwis Desa Pattimang Resmi Terbentuk, Disporapar Optimistis Objek Wisata di Malangke Makin Dikenal
Kadisporapar Lutra: Teman-teman UPT Pariwisata Harus Turun Sabtu-Minggu Pantau Objek Wisata
Denny Caknan Kabarkan Bayinya Lahir 'Kecepetan' , Begini Kondisi Putri Kecilnya Kini