Penanganan Pandemi Covid-19 Membaik. Sejumlah Wilayah Turun Level PPKM. BOR berada di 27 persen

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 22:17 WIB
Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021. (BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Agustus 2021. (BPMI Setpres)

KLIKANGGARAN-Presiden Joko Widodo menyatakan, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam satu minggu terakhir.

Secara keseluruhan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik. Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, dan wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Tingkat positivity rate juga terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak serta rida Allah Swt.

Pernyataan tersebut demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam penjelasannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (30/8/2021).

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujar Presiden.

Atas dasar capaian tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” imbuhnya.

Unntuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan. Wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

“Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota,” ungkap Presiden.

Meski terjadi perbaikan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Presiden mengingatkan, sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” ajak Presiden Jokowi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: BPMI Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X