Semua Sekolah di Jakarta Ditargetkan Bisa Laksanakan PTM Awal Januari 2022.

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 14:03 WIB
Ilustrasi PTM Terbatas (Satgas Covid 19)
Ilustrasi PTM Terbatas (Satgas Covid 19)

KLIKANGGARAN-Hari ini 610 sekolah di DKI Jakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.  PTM terbatas tahap pertama ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya pada September yang akan dilaksanakan di 1500 sekolah.

"Tanggal 30 kita mulai dengan 610 sekolah yang mulai melaksanakan sekolah uji coba nanti secara bertahap di September bisa mencapai 1.500," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta di  laman Instagramnya, sebagaimana dilihat Pikiran-Rakyat.com, Senin, 30 Agustus 2021

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyatakan, awal Januari 2022 semua sekolah di Jakarta sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.

Ahmad Riza Patria yakin seluruh siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka ini akan mengikutinya protokol kesehatan dengan tertib. Selama PTM berlangsung, ada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bersiaga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di sekolah.

"Setiap sekolah ada Satgas Covid-19 tidak hanya di RT RW tapi di sekolah-sekolah dibentuk," ujarnya.

 Sementara itu, Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, pola pembelajaran yang diterapkan masih sama seperti uji coba PTM yang sempat dilaksanakan sebelum gelombang kedua Covid-19 terjadi di Jakarta, yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) campuran.

"Jadi belajarnya selang-seling. Belajar Senin, Rabu, Jumat. Lalu Selasa dan Kamis sekolah disemprot disinfektan di 610 sekolah itu. Dan ini nanti sampai dengan Desember pelaksanaannya," katanya.

Taga Radja mengungkapnya, Dinas Pendidikan saat ini masih melaksanakan asesmen untuk seluruh sekolah yang akan mengikuti PTM di tahap berikutnya. Rencananya ada 1.500 sekolah yang akan mengikuti PTM terbatas tahap II.

"Jadi bergerak terus, mudah-mudahan targetnya di November bisa di angka 10.000 sekolah," ucap Taga Radja

Selama PTM berlangsung, pembelajaran di sekolah kata dia hanya dibatasi tiga sampai empat jam untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Kemudian dua jam untuk Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X