"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," lanjut @Kemlu_RI.
Lebih lanjut pihak Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya bisa dilakukan dengan penuh tanggung jawab tanpa menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," tutup @Kemlu_RI.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Penembakan massal di California Saat Tahun Baru Imlek, 10 Orang Tewas, Tersangka Belum Tertangkap
Beyonce Konser di Dubai untuk Peluncuran Hotel Mewah, Bayarannya Ratusan Miliar Rupiah
Juara di India Open 2023, Inilah Kunci Kemenangan Kunlavut Vitidsarn atas Victor Axelsen
PBNU Tetapkan 1 Rajab 1444 H, Ini Doa Masyhur yang Dibaca di Bulan Rajab
Bunda Corla Berselisih dengan Nikita Mirzani, Warganet: Hapus Fotonya Bund, Dia Jahat!
23 Januari Cuti Bersama untuk Imlek, Berikut Sejarah Imlek Menjadi Libur Nasional!
Perintah di Bulan Rajab, Berpuasalah dan Hentikan Konflik
Pejuang Perbup Sekolah/Madrasah Sehat di Luwu Utara Itu Telah Tiada
Inilah Profil KH. Wahab Hasbullah, Salah Satu Pendiri NU, Pengarang Syair 'Hubbul Wathan Minal Iman'
UPDATE Penembakan Massal California Saat Imlek, Pelaku Bunuh Diri di Dalam Van, Apa Motif Penembakan?