Terungkap, Alasan Presiden Jokowi Ajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI !!

- Selasa, 29 November 2022 | 20:50 WIB
Alasan Presiden Jokowi mencalonkan Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI adalah karena giliran matra  (Instagram@tni_angkatan_laut)
Alasan Presiden Jokowi mencalonkan Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI adalah karena giliran matra (Instagram@tni_angkatan_laut)

 

KLIKANGGARAN – Akhirnya terungkap alasan utama Presiden Jokowi mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sebagai calon Panglima TNI.

Surat Presiden (Surpres) tentang pengajuan Laksmana TNI Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa telah dikirimkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Panglima TNI kan sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa, 29 November 2022 seperti dikutip dari presidenri.go.id

Baca Juga: Empat Pemain Bulutangkis Indonesia Masuk Nominasi BWF Player of the Year Awards 2022, Siapa Saja Mereka?

Presiden Jokowi mengungkapkan salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) adalah rotasi matra.

Seperti diketahui, sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” imbuhnya.

Baca Juga: Inilah Profil Bupati Cianjur Herman Suherman, Viral karena Tidak Benarkan Penonjolan Label Gereja di Cianjur

Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11).

Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.**

Editor: Muslikhin

Sumber: presidenri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X