Soal Rekayasa OlShop, Ini Jawaban Bahtsul Masail FMPP ke 37 di PP Al Hamid

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 12:35 WIB
Bahtsul Masail FMPP ke 37 di PP Al Hamid Soal Rekayasa OlShop (Dok.klikanggaran.com/Istimewa)
Bahtsul Masail FMPP ke 37 di PP Al Hamid Soal Rekayasa OlShop (Dok.klikanggaran.com/Istimewa)

Pertanyaan 2

b) Bagaimana hukum transaksi palsu yang dilakukan oleh Kang Aldy dengan menggunakan akun fake atau akun temannya agar rating akun olshop-nya bertambah? Jawaban Bahtsul Masail FMPP ke 37 adalah tidak dibenarkan karena termasuk penipuan.

Sobat Klik, agar tidak timbul keraguan pada hasil analisis, Bahtsul Masail FMPP ke 37 pun menggunakan referensi berkualitas. Referensi yang tertera dalam Jalsah Tsani Komisi A adalah Majmu’ Syarhil Muhadzab Juz 9 halaman 279, Tuhaftul Muhtaj Juz 4 halaman 418, Syarhul Kabir Juz 3 halaman 144, dan Hasyiyah Jamal Juz 3 halaman 174.

Demikian keputusan Bahtsul Masail FMPP ke 37 se-Jawa Madura. Semoga hasil musyawarah dari para pihak yang kapabel ini bermanfaat untuk semua pihak. Salam tegakkan kejujuran dengan membagikan link artikel ini kepada teman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X