Dikutip dari berbagai sumber bahwa PMK adalah penyakit infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut 60 Tahun Punya Polisi Jelek Lebih Baik daripada 1 Malam Tanpa Polisi, Maksudnya?
Virus PMK berukuran kecil (± 20 milimikron), tidak ber-amplop atau tanpa lapisan lemak dan memiliki capsid yang kuat, sehingga virus ini sangat tahan terhadap desinfektan yang cara kerjanya melarutkan lemak.
Untuk mencegah penularan PMK, maka pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, akan memasifkan pelaksanaaan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak. (LH)
Artikel Terkait
Bertabur Pejabat, Peringatan Hari Anak Nasional di Luwu Utara Berlangsung Meriah
Bupati Luwu Utara Dorong Pemuda Jadi Petani Milenial
Fun Bike Jelang HUT Ke-77 RI, Bupati Indah: Kita Buktikan Luwu Utara tidak Malas Bergerak
Jadi Irup HUT Ke-77 RI, Bupati Luwu Utara Minta Masyarakat Lakukan Ini
Bupati Luwu Utara Harap Kegiatan Pengajian BKMT Diaktifkan Kembali di Kecamatan dan Desa
Pemda Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Pegunungan Gandang Dewata Menyingkap Kekayaan Biodiversitas Luwu Utara, Agenda Kolaborasi Para Pihak
252 Rumah Tangga Petani di Luwu Utara Dilatih Cara Kelola Keuangan
Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Wabup Suaib Apresiasi BPS Luwu Utara
Mahasiswi IAIN Palopo Juara 2 Lomba Video Kreatif Cegah Stunting DP3AP2KB Luwu Utara