Kajati Sumsel Dirotasi, KMAKI Harapkan Mampu Ungkap Kasus Mega Korupsi

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:29 WIB
Kantor Kejati Sumsel (Dok. Istimewa)
Kantor Kejati Sumsel (Dok. Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Jaksa Agung, ST Burhanuddin, merotasi sejumlah pejabat di linggungan korps adhyaksa. Adapun hal itu dilakukan dalam rangka penyegaran dengan melakukan mutasi dan promosi jabatan. Bahkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) juga turut kena pergeseran.

Sebelumnya, Kajati Sumsel M Rum, yang sebelumnya diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Staf Ahli Pidsus Kejagung pada Februari 2022 lalu, di SK terbaru ini dijabat oleh Sarjono.

Sarjono sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, dan sekarang mejabat sebagai Kajati Sumsel menggantikan M Rum.

Menyikapi pergantian Kajati Sumsel, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI), bersyukur dengan dilantiknya Sarjono sebagai Kajati Sumsel.

"Setelah sekian lama dalam penantian, Kejati Sumsel mendapatkan Komandan yang baru," ucap Feri Kurniawan, Deputy KMAKI, di Palembang, Selasa (9/8).

Sementara itu, Koordinator KMAKI, Boni Belitong, mengatakan bahwa pihaknya berharap agar Kajati Sumsel yang baru mampu mengungkap kasus korupsi di wilayah hukumnya.

"Selamat datang pak Sarjono di hutan belantara korupsi Indonesia dan zona hitam pekat korupsi NKRI. Kami berharap pak Kajati Sumsel menjadi harimau buas melawan koruptor dan tak ingin Kejati Sumsel menjadi ayam sayur melawan para koruptor manis manja di Sumsel," ujar Boni.

Boni menambahkan, jika ingin menjadi pemberani haris jadi orang yang berani sekalian dalam mengungkap kasus mega korupsi.

"Jika ingin menjadi pemberani harus berani sekalian, karena Sumsel ini zona hitam pekat perkara mega korupsi dan para koruptornya siap bayar mahal untuk lepas dari jeratan hukum," ungkap Boni Balitong.

Boni juga menjelaskan bahwasannya ada perkara yang menjadi pekerjaan rumah Kejari Sumsel seperti dugaan korupsi ekspor Pupuk  PT Pusri dengan kerugian negara diduga ratusan miliar, perkara dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007 - 2010 dengan potensi kerugian negara Rp103 miliar, dugaan korupsi jalan toll, dugaan korupsi PDAM Lubuklinggau, dugaan korupsi site development, dugaan korupsi PT SAI, dan dugaan korupsi Bank Sumsel Babel.

"Itu semua belum menyentuh aktor utama, serta ada juga dugaan korupsi program serasi dengan kerugian negara hampir Rp400 miliar dan dugaan korupsi KPU dan Bawaslu se Sumsel menjadi PR penting pak Kajati Sumsel,"  jelas Boni Balitong.

Oleh karenanya, sambung Boni, pihaknya mewakili para pegiat anti korupsi berharap banyak dengan Kajati Sumsel yang akan segera bertugas untuk membersihkan koruptor dan menjadikan Sumsel zona kuning atau hijau pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sumsel butuh tindakan nyata, keberanian dan lawan intervensi para koruptor bukan pencitraan yang tiada guna," pungkasnya.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X