KLIKANGGARAN -- Terkait kasus penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), akhirnya Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka yang merupakan petinggi ACT.
Penetapan empat tersangka penggelapan dana ACT tersebut diungkap oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Keempat tersangka penggelapan dan ACT yang diungkap oleh Kombes Helfi Assegaf menyebut keempat tersangka berinisial A, IK, HH, dan NIA.
Baca Juga: Pranata Humas Lutra Beri Tips Menulis Berita kepada Mahasiswi IAIN Palopo
"Empat orang tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Helfi di Bareskrim Polri, Senin, 25 Juli 2022.
Empat orang yang disebutkan tersebut adalah:
1. Ahyudin
2. Ibnu Khajar
3, Hariyana Hermain
4. Nivariadi Imam AKbari
Kombes Helfi Assegaf mengatakan keempat orang itu terlibat dalam penggelapan uang kompensasi korban jatuhnya pesawat Lion Air yang diberikan Boeing. Menurut dia, ada Rp138 miliar yang diberikan Boeing kepada ACT.
"Digunakan untuk program yang telah dibuat ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukan," ungkap Kombes Helfi Assegaf.
Demikian empat tersangka kasus penggelapan dana ACT yang sudah ditetapkan oleh Polri.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Kronologi dan Alasan Kenapa Tagar Jangan Percaya ACT Trending di Twitter, Jangan Kaget dan Simak Faktanya!
Inilah Sejarah Aksi Cepat Tanggap yang Trending di Twitter dengan Tagar Jangan Percaya ACT
Inilah Fakta Ahyudin Sang Pendiri ACT Ternyata Sudah Lepas Tangan Sejak April 2022
Terkait Kabar Viral Bocornya Dana, Presiden ACT Akhirnya Minta Maaf, Apa Katanya?
PPATK Sebut Temukan Indikasi Penyelewengan Dana untuk Terorisme, Respon Presiden ACT Tidak Disangka!
Densus 88 Trending di Twitter, Benarkah Ada Hubungannya dengan Kebocoran Dana di ACT?
Izin PUB ACT Dicabut Kemensos sebab Melanggar Peraturan Menteri Sosial terkait Potongan Donasi
Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Mahfud MD Minta ACT Diproses ke Hukum Pidana!!
Siapa Sebenarnya Muhajir Effendy yang Cabut Ijin ACT dan Membuat Kemensos Trendng di Twitter? Inilah Faktanya!
PARAH, ACT Diduga Bagi-bagi Dana Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air untuk Gaji Petingginya!