KLIKANGGARAN – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kasus dugaan penyelewengan dana ACT untuk bantuan kemanusiaan harus dibawa ke proses hukum pidana.
Menurut Mahfud MD, penyelewengan dana kemanusiaan yang dihimpun dari masyarakat oleh ACT, selain di bawa ke proses hukum pidana, tindakan tersebut juga harus dikutuk.
Pernyaataan Mahfud MD terkait proses hukum pidana kepada ACT jika benar melakukan penyelewengan dana kemanusiaan diungkapkannya melalui akun Instagram @mohmahfudmd.
Baca Juga: Robert Crimo III Tersangka Penembakan Illinois Akan Menghadapi Hukuman Seumur Hidup
“Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana,” tulis Mahfud MD dalam akun Instagram @mohmahfudmd.
Mahfud MD mengakui pernah memberikan dukungan pada kegiatan pengumpulan dana yang dilakukan ACT karena demi kemanusiaan.
Menko Polhukam juga mengakui pernah diminta meng-endors kegiatan-kegiatan yang dilakukan ACT.
“Dulu saya pernah memberi dukungan pada kegiatan ACT karena demi kemanusiaan. Seperti banyak teman lain, saya pun pernah dimintai dan memberi endorsement atas kegiatan ACT,” tulis Mahfud MD dalam akun Instgramnya.
Mahfud MD beralasan, saat itu senang saja meng-endorse kegiatan ACT karena itu gerakan kemanusiaan.
“Saya senang saja meng-endorse gerakan kemanusiaan seperti ini. Materinya ada yang untuk membantu korban serangan atas warga Palestina, bencana alam di Papua, dan gempuran ISIS di Damaskus seperti screenshot video di atas, yang semuanya diproduksi pd tahun 2018. Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,”sambung Mahfd MD.**
Artikel Terkait
Inilah Fakta Ahyudin Sang Pendiri ACT Ternyata Sudah Lepas Tangan Sejak April 2022
Terkait Kabar Viral Bocornya Dana, Presiden ACT Akhirnya Minta Maaf, Apa Katanya?
PPATK Sebut Temukan Indikasi Penyelewengan Dana untuk Terorisme, Respon Presiden ACT Tidak Disangka!
Densus 88 Trending di Twitter, Benarkah Ada Hubungannya dengan Kebocoran Dana di ACT?
Izin PUB ACT Dicabut Kemensos sebab Melanggar Peraturan Menteri Sosial terkait Potongan Donasi