Polemik Holywings Berbuntut Pencabutan Izin oleh Pemprov DKI, Begini Penjelasan Kasusnya Menurut Kadiv Humas!

photo author
- Selasa, 28 Juni 2022 | 15:22 WIB
Kadiv Humas Dedi dan Deddy Corbuzier (Tangkap Layar Youtube Deddy Corbuzier)
Kadiv Humas Dedi dan Deddy Corbuzier (Tangkap Layar Youtube Deddy Corbuzier)

Baca Juga: Kejutan!!! Gregoria Mariska Tunjung Bisa Kalahkah Akane, Maju ke Babak Kedua Malaysia Open 2022

"Ketika tidak diperhitungkan dengan baik maka memiliki implikasi terhadap hukum"

6 tersangka yang sudah ditetapkan kepolisian sudah bisa ditetapkan oleh pasal berlapis.

"Pasal yang dipasangkan undang-undang ITE, Penistaan agama, dan juga pasal-pasal konvensional membuat kegaduhan keributan dan juga membuat keresahan masyarakat!" tambah Irjen Dedi.

Baca Juga: Marshanda Mengubah Nama Profil Instagram Menjadi Maria, Benarkah pindah agama?

Ketika kasus ini muncul, respon masyarakat menjadi acuan Polri apakah akan diproses atau tidak.

Lebih lanjut apabila kasus Holywings ini tidak ditangani cepat oleh polisi maka masyarakat akan bereaksi.

Promo yang membuat kegaduhan keributan idari Holywing jelas harus ditindak secara hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X