• Jumat, 29 September 2023

Ternyata, Lebah Adalah Ikan, Kata Pengadilan AS! Kok Bisa, Ya?

- Minggu, 5 Juni 2022 | 07:14 WIB
Seekor lebah hinggap pada bunga (Pixabay/PublicDomainPictures)
Seekor lebah hinggap pada bunga (Pixabay/PublicDomainPictures)

KLIKANGGARAN -- Empat spesies lebah telah diklasifikasikan ulang sebagai 'ikan' di negara bagian California sehingga mereka dapat dilindungi di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah, sebuah pengadilan memutuskan pada hari Selasa, lansir Russia Today.

Keputusan itu juga membalikkan keputusan tahun 2020 dan menegaskan bahwa istilah 'ikan' tidak boleh digunakan terbatas hanya pada invertebrata 'akuatik' di bawah hukum.

Keempat spesies lebah sekarang dilindungi oleh California Fish and Game Commission sebagai tanaman dan hewan yang berisiko, melindungi serangga dari impor, ekspor, kepemilikan, pembelian, atau penjualan.

Baca Juga: Joe Biden Dievakuasi ke Lokasi yang Aman, Apa yang Terjadi?

“Kami mengakui ruang lingkup definisi tersebut ambigu, tetapi juga mengakui bahwa kami tidak menafsirkan definisi tersebut di atas kertas kosong,” demikian pernyataan Pengadilan Banding California untuk Distrik Ketiga dalam putusannya, dikutip Russia Today.

Langkah itu merupakan pukulan bagi kelompok-kelompok pertanian, khususnya Aliansi Almond California, yang mengecam keputusan itu, dengan alasan hal itu akan semakin membebani petani tanaman yang menggunakan pestisida yang diketahui membahayakan lebah.

Karena serangga bukan kategori yang dilindungi di bawah California Endangered Species Act (CESA), agensi harus kreatif.

Baca Juga: Mengharukan, Inilah Link Video Kebersamaan Eril dan Keluarga yang Membuat Bercucuran Airmata

Kandidat untuk perlindungan CESA terbatas pada “spesies asli atau subspesies burung, mamalia, ikan, amfibi, reptil, atau tumbuhan” di bawah undang-undang ikan dan permainan California.

Sementara beberapa spesies serangga dilindungi di negara bagian, mereka berada di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah federal.

Badan tersebut memilih untuk membagi rambut biologis untuk menyelamatkan lebah, mencatat definisi hukum ikan – “ikan liar, moluska, krustasea, invertebrata, amfibi, atau bagian, bertelur, atau ovum dari hewan-hewan itu” – termasuk invertebrata , yang termasuk lebah.

Baca Juga: Surat Cinta Nabila Ishma untuk Eril : A Eril Aku Ikhlas

Sementara pengadilan menolak klaim mereka, pengadilan banding membantah bahwa lebah sebenarnya dapat dikualifikasikan sebagai ikan, karena “walaupun istilah ikan adalah bahasa sehari-hari dan umumnya dipahami untuk merujuk pada spesies air, istilah seni yang digunakan oleh Badan Legislatif dalam definisi ikan… tidak begitu terbatas.”

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa siput sebelumnya telah terdaftar di bawah CESA, mencatat bahwa karena invertebrata darat semacam itu “dapat memenuhi syarat seperti itu hanya dalam definisi ikan,” wewenang Komisi tidak terbatas pada daftar hanya invertebrata air.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Sumber: rt.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X