KLIKANGGARAN -- Empat spesies lebah telah diklasifikasikan ulang sebagai 'ikan' di negara bagian California sehingga mereka dapat dilindungi di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah, sebuah pengadilan memutuskan pada hari Selasa, lansir Russia Today.
Keputusan itu juga membalikkan keputusan tahun 2020 dan menegaskan bahwa istilah 'ikan' tidak boleh digunakan terbatas hanya pada invertebrata 'akuatik' di bawah hukum.
Keempat spesies lebah sekarang dilindungi oleh California Fish and Game Commission sebagai tanaman dan hewan yang berisiko, melindungi serangga dari impor, ekspor, kepemilikan, pembelian, atau penjualan.
Baca Juga: Joe Biden Dievakuasi ke Lokasi yang Aman, Apa yang Terjadi?
“Kami mengakui ruang lingkup definisi tersebut ambigu, tetapi juga mengakui bahwa kami tidak menafsirkan definisi tersebut di atas kertas kosong,” demikian pernyataan Pengadilan Banding California untuk Distrik Ketiga dalam putusannya, dikutip Russia Today.
Langkah itu merupakan pukulan bagi kelompok-kelompok pertanian, khususnya Aliansi Almond California, yang mengecam keputusan itu, dengan alasan hal itu akan semakin membebani petani tanaman yang menggunakan pestisida yang diketahui membahayakan lebah.
Karena serangga bukan kategori yang dilindungi di bawah California Endangered Species Act (CESA), agensi harus kreatif.
Baca Juga: Mengharukan, Inilah Link Video Kebersamaan Eril dan Keluarga yang Membuat Bercucuran Airmata
Kandidat untuk perlindungan CESA terbatas pada “spesies asli atau subspesies burung, mamalia, ikan, amfibi, reptil, atau tumbuhan” di bawah undang-undang ikan dan permainan California.
Sementara beberapa spesies serangga dilindungi di negara bagian, mereka berada di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah federal.
Badan tersebut memilih untuk membagi rambut biologis untuk menyelamatkan lebah, mencatat definisi hukum ikan – “ikan liar, moluska, krustasea, invertebrata, amfibi, atau bagian, bertelur, atau ovum dari hewan-hewan itu” – termasuk invertebrata , yang termasuk lebah.
Baca Juga: Surat Cinta Nabila Ishma untuk Eril : A Eril Aku Ikhlas
Sementara pengadilan menolak klaim mereka, pengadilan banding membantah bahwa lebah sebenarnya dapat dikualifikasikan sebagai ikan, karena “walaupun istilah ikan adalah bahasa sehari-hari dan umumnya dipahami untuk merujuk pada spesies air, istilah seni yang digunakan oleh Badan Legislatif dalam definisi ikan… tidak begitu terbatas.”
Keputusan tersebut menunjukkan bahwa siput sebelumnya telah terdaftar di bawah CESA, mencatat bahwa karena invertebrata darat semacam itu “dapat memenuhi syarat seperti itu hanya dalam definisi ikan,” wewenang Komisi tidak terbatas pada daftar hanya invertebrata air.
Artikel Terkait
Kafarat Jima' di Siang Hari pada Bulan Ramadhan
Inilah Pesan Habib Ja'far Jika Ingin Hidup Normal Setelah Melewati Bulan Ramadan, Apakah Itu?
Ramai Orang 'Healing' ke Tempat Rekreasi, Bagaimana Seharusnya Menyembuhkan Diri Menurut Al-Qur'an?
Waspadai Hepatitis Akut pada Anak yang Sudah Masuk ke Indonesia, Orang Tua Wajib Tahu Gejala dan Pencegahannya
Inilah Skincare NAMA dari Luna Maya yang Trending di Twitter, Bikin Cerah!
Bolehkah Mengeluh, Bagaimana Hukumnya? Habib Ja'far : Boleh, Asal...
Bolehkah Bucin Kepada 'Ayang' dan Bagaimana Hukumnya? Inilah Penjelasan dari Habib Ja'far tentang Budak Cinta
Perempuan India ini Menikahi Dirinya Sendiri, Kok, Bisa Ada Pernikahan Seperti Itu?