Adapun 8 dari 12 tersangka telah berhasil ditangkap. Sementara 1 orang yang kini berada di Indonesia masih dilakukan pengejaran. Sedangkan, tiga lainnya diduga berada di Turki dan telah diterbitkan red notice.
"Tiga nama tersangka DPO robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Puri alias Daniel Abe dan Ferawaty alias Fei," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.**
Artikel Terkait
Pernah Terima Amplop dari DNA PRO, Mungkinkah Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Terseret?
Apakah Rizky Billar dan Lesti akan Terseret Kasus DNA Pro setelah Diberi 1 Milyar?
Ivan Gunawan Kembalikan Uang yang Diterima dari Robot Trading DNA Pro, Banyaknya Ternyata Sekoper !!
Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait DNA PRO Ivan Gunawan Bawa Uang 921 Juta, 'Saya yang Inisiatif Kembalikan'
Inilah Daftar Artis yang akan Diperiksa Polri Terkiat Kasus Robot Trading DNA Pro, Ada Nama Lesti Kejora !!
Bertambah Artis yang Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja Mereka?