Selain itu pada Kamis (21/4/2022) penyidik Bareskrim Polri direncanakan akan memeriksa DJ Una sebagai saksi, juga terkait kasus robot trading DNA Pro.
Pada Kamis (14/4/2022) penyidik bareskirm Polri telah memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi.
Seusai pemeriksaan, Ivan Gunawan menyatakan telah mengembalikan dana sebesar Rp920 juta lebih yang didapatnya dari DNA Pro sebagai duta atau ambassador DNA Pro.
Baca Juga: Siapa Jonathan Alden yang Trending di Twitter? Inilah Profil Singkatnya
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.
"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.**
Artikel Terkait
Pernah Terima Amplop dari DNA PRO, Mungkinkah Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Terseret?
Apakah Rizky Billar dan Lesti akan Terseret Kasus DNA Pro setelah Diberi 1 Milyar?
Ivan Gunawan Kembalikan Uang yang Diterima dari Robot Trading DNA Pro, Banyaknya Ternyata Sekoper !!
Penuhi Panggilan Kepolisian Terkait DNA PRO Ivan Gunawan Bawa Uang 921 Juta, 'Saya yang Inisiatif Kembalikan'
Inilah Daftar Artis yang akan Diperiksa Polri Terkiat Kasus Robot Trading DNA Pro, Ada Nama Lesti Kejora !!