Mengapa Bos Kebab Baba Rafi Dilaporkan ke Polisi, Apa Kaitannya dengan Investasi Bodong?

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 10:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (metro.polri.go.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (metro.polri.go.id)

Zulpan menyebut pihaknya akan melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap pelapor untuk mencari bukti pendukung dalam kasus ini.

Baca Juga: Inilah Tante Lala yang Heboh karena Dikira Sudah Tua, Ternyata Seumuran Siapa?

"Tentu kedepan akan kita jadwalkan pemanggilan untuk lakukan lidik apakah apabila bukti dukungnya kuat sehingga bisa ditingkatkan penyidikan," jelasnya.

Laporan terhadap Bos Kebab Baba Rafi telah telah teregister dengan nomor STTLP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 16 Maret 2022.

Bos Baba Rafi Hendy Setiono dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X