Mengapa Bos Kebab Baba Rafi Dilaporkan ke Polisi, Apa Kaitannya dengan Investasi Bodong?

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 10:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (metro.polri.go.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (metro.polri.go.id)

KLIKANGGARAN – Bos Kebab Baba Rafi, Hendy Setiono telah dilaporkan oleh 25 orang ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan investasi bodong udang vaname.

Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memanggil pelapor untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

Hendy Setiono dilaporkan sebagai kapasitasnya sebagar Direktur PT Babarafi Udang Vaname.

Rinto Wardana, kuasa hukum para korban menjelaskan 25 orang yang menjadi korban pada 2018 mengikuti tawaran investasi yang dilakukan oleh Hendy Setiono melalui PT Babarafi Udang Vaname.

Kepada para calon inverstor saat itu pihak PT Babarafi Undang Vaname menjajikan pembagian hasil atau keuntungan 70 banding 30. Artinya 70 dari keutungan untuk investor dan 30 persen untuk Baba Rafi.

Baca Juga: Jangan Risau! Inilah Amalan yang Boleh Dilakukan Wanita Haid saat Malam Nisfu Sya'ban

Dalam perjanjian itu, mereka membuat kesepakatan yaitu dalam durasi 1-4 tahun mekanisme pembagian hasilnya 70 banding 30. Pada tahun kelima, tambah Rinto, bagi hasil dari keuntungan investasi dijanjika 50-50.

Menurut Rinto, sejak 2018 tidak ada pembagian keuntungan dari PT Baba Rafi kepada kepada orang yang telah berinvestasi.

Baca Juga: Babak 8 Besar All England 2022, Inilah Lawan yang akan Dihadapi Pemain Bulutangkis Indonesia

"Jadi 70 kepada korban, 30 nya itu ke Baba Rafi. Kemudian setelah pasca tahun keempat itu akan masuk ke tahun kelima, mekanisme pembagiannya juga berubah yaitu 50-50. Tapi dari 2018 itu tidak ada pembagian keuntungan seperti yang dijanjikan," kata Rinto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2022).

Kuasa hukum pada korban menjelasskan, modus yang dilakukan Hendy Setiono untuk membujuk para korban agar mau berinvestasi yaitu melalui brosur yang di dalamnya berisi informasi bahwa udang vaname merupakan jenis udang yang tahan terhadap penyakit dan sangat menguntungkan.

Baca Juga: Siapa Musisi MF yang Diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Terkait Penyalahgunaan Narkotika?

Kabid Humas Polda Metero Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan sejumlah keterangan terkait pelaporan terhadap bos Baba Rafi yang telah diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3/2022).

"Betul, laporan polisi sudah diterima. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun untuk sementara ini penyidik masih kumpulkan beberapa keterangan yang disampaikan pada saat pelapor membuat laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (18/3/2022).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X