KLIKANGGARAN -- Aktor senior Jamal Mirdad kini dikabarkan tersandung kasus hukum bterkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Belakangan Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang yang mengaku sebagai korban penipuan berinisial FN pada 4 Februari 2022 lalu.
Menurut Polda Metro Jaya Jamal Mirdad dilaporkan terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah.
Kombes Pol Endra Zulpan, Kepada Bidang Hubungan Masyarakat, membenarkan laporan tersebut yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor atas nama Jamal Mirdad.
"Benar ada laporan ada laporan terhadap Jamar Mirdad," ungkap Endra Zulpan dikutip Klikanggaran dari Suara pada Jumat, 25 Februari 2022.
Korban FN melaporkan Jamal Mirdad dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP perkara penipuan dan penggelapan.
Endra Zulpan menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan proses jual beli rumah milik Jamal Mirdad yang terletak di Cinangka, Sawangan, Depok senilai Rp490 juta.
Menurut Zulpan, Jamal Mirdad diduga tidak memberikan sertifikat rumah seluas 150 meter persegi tersebut yang telah dijanjikannya kepada FN yang telah melunasi pembayaran.
"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor, namunn terlapor tidak memberikan sertifikat rumah yang dijanjikan," ungkapnya.
"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," tambah Zulpan.
Baca Juga: Bagaimana Komentar Waketum MUI Anwar Abbas Terkait Polemik Pernyataan Menag Yaqut?
Untuk diketahui, Jamal Mirdad merupakan seorang aktor, penyanyi, dan politikus berkebangsaan Indonesia kelahiran 7 Mei 1960 di Kudus, Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Waspada! Luwu Utara PPKM Level 2, Masyarakat Diimbau Perketat Prokes
Guntur Romli: Bukan Menag Yaqut, Tapi Roy Suryo yang Bandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing
Bagaimana Komentar Waketum MUI Anwar Abbas Terkait Polemik Pernyataan Menag Yaqut?
Timnas Indonesia Berada pada Grup yang Tidak Mudah di Piala Asia 2023, Ketum PSSI Yakin Bisa Bersaing
Pemkab PALI Bayarkan Transport Guru, Nilainya Wow Banget, Kendala Ratusan Rekening Mati
Jeritan Andriy Shevchenko Atas Invasi Rusia ke Ukraina, "Perang bukanlah jawaban"
Polemik Pernyataan Menag Yaqut, Ketum Organisasi Habaib Rabithah Alawiyah Sarankan Lebih Baik Minta Maaf
Polemik Pernyataan Menag Yaqut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar: Sudahi Kegaduhan yang Tidak Perlu!
Review Persib Vs Persela Lamongan yang Berakhir Hasil Imbang 1-1, Persib sempat Tertinggal Terlebih Dulu
Kemenkes Ungkap Vaksinasi Booster dapat Memberikan Perlindungan Hingga 91% dari Risiko Terburuk COVID-19