“Makanya sebelum kita rilis, kita harus cek dulu kesesuainnya, karena kita ingin menghasilkan data yang betul-betul akurat, relevan, serta sesuai dengan fenomena-fenomena yang terjadi saat ini di Luwu Utara,” terang Parlin yang baru dua bulan bertugas di Luwu Utara.
Baca Juga: Akhirnya, Spanduk Bertuliskan 'MALANG TOLERANT CITY NOT HALAL CITY' Dicopot Satpol PP
Masih dia, setelah pihaknya merilis data BDA, maka data tersebut sudah menjadi milik bersama. “Jadi, tidak ada pertentangan, karena sudah menjadi kesepakatan kita bersama,” tandasnya. Pengecekan data diharap selesai sebelum tanggal 22 Februari 2022. (LH)
Artikel Terkait
Mahasiswa STISIP Veteran Palopo Rintis Pembentukan Kelompok UMKM di Luwu Utara
Tampil di Final, Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Luwu Utara Sowan ke Wakil Bupati
Pantau Harga Minyak Goreng, Kadis P2KUKM Luwu Utara Minta Warga Tidak Panik
Puluhan Kendaraan Milik Pemda Luwu Utara Dilelang, Ini Syarat dan Ketentuannya
Desa Rinding Allo Luwu Utara Ikut Lomba Promosi Desa Wisata Berhadiah Rp1 Miliar
Hanya Luwu Utara d Sulsel yang Masuk PPKM Level 1 Berdasarkan Asesmen Kemenkes
Luwu Utara: Program Semalam di Desa 'Is Back'
Resmi, 11 Inovasi Luwu Utara Ikut KIPP Tingkat Provinsi Sulsel, Salah Satunya Kedai Bumil
Luwu Utara: Soal Penentuan Huntap Bagi Penyintas Banjir Bandang, Sepenuhnya Diserahkan ke Masyarakat