KLIKANGGARAN--Satu lagi inovasi hadir di Kabupaten Luwu Utara dalam rangka membangkitkan geliat perekonomian di tengah situasi pandemi COVID-19, khususnya di wilayah perdesaan.
Geliat ekonomi begitu terasa di sembilan wilayah kawasan perdesaan yang menjadi sasaran dari inovasi milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini.
Adalah inovasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Bergulir dari Hulu, Hilir dan Perkotaan atau inovasi Peka Desa Bergulir.
Inovasi ini adalah inovasi pelayanan publik di bidang Pemberdayaan Masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam wilayah kawasan perdesaan.
Baca Juga: Menghindari Penyebaran Omicron yang Semakin Tinggi, Labschool Menyelenggarakan PSB secara Daring
Inovasi Peka Desa Bergulir saat ini menyasar sembilan desa di dua kecamatan, yaitu lima desa di Kecamatan Sabbang, dan empat desa di Kecamatan Rongkong.
Lima desa di Sabbang masing-masing Salama, Tandung, Malimbu, Tulak Tallu, dan Pararra. Sementara empat desa di Rongkong, masing-masing Kanandede, Komba, Pengkendekan, dan Minanga.
Sembilan desa ini masuk ke dalam Kawasan Perdesaan Daerah Tangkapan Air (DTA) Sungai Rongkong.
Inovator Peka Desa Bergulir, Alimuddin, mengatakan, pembangunan Kawasan Perdesaan DTA Sungai Rongkong mulai dilaksanakan pada 2018, yang dikuatkan dengan adanya dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan yang sudah disusun.
Baca Juga: Kasus Pungli Pendaftaran Tanah, Kades Suko Ditahan Pihak Kejaksaan
“Alhamdulillah, dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan telah kami susun. Di mana dalam dokumen ini, perangkat daerah terkait, memiliki tugas dan peran masing-masing dalam mewujudkan desa sasaran menjadi desa maju dan mandiri,”jelas Alimuddin, Senin (31/1/2022), pada Revitalisasi Bumdesma dan BKAD di Kantor Desa Malimbu, Sabbang.
Apa keunikan inovasi ini? Ia menyebutkan, salah satu keunikan inovasi ini adalah bahwa pembentukan kawasan perdesaan ini sama sekali tanpa intervensi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Tidak ada intervensi dari Kemendes. Ini murni inisiatif dari Pemda Kabupaten Luwu Utara,” ungkapnya.
Keunikan lainnya, kata dia, dibentuknya beberepa kelembagaan seperti Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) serta Badan Kerjasama Antardesa (BKAD) melalui Musyawarah Antardesa atau MAD.
Artikel Terkait
Luwu Utara Terpilih untuk Menyusun Masterplan Kota Cerdas di Indonesia
43 Tahun Mengabdi sebagai Bidan, Marhaeni Terima Penghargaan dari IBI Luwu Utara
Pemda Luwu Utara Terima Bantuan Urusan Bencana dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Dinas PMD Raih Nilai Tertinggi Kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Luwu Utara
ASN Luwu Utara Diminta Terlibat Aktif Sukseskan Vaksinasi COVID-19
Mahasiswa STISIP Veteran Palopo Rintis Pembentukan Kelompok UMKM di Luwu Utara
Tampil di Final, Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Luwu Utara Sowan ke Wakil Bupati
Pantau Harga Minyak Goreng, Kadis P2KUKM Luwu Utara Minta Warga Tidak Panik