Dunia Internasional Soroti Perpindahan IKN, Gambarkan Jakarta yang Kelam dan Gelap Gulita

photo author
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:49 WIB
Trtworld menggunakan gambar Ibu Kota Jakarta yang kelam atau gelap bermendung (dok.Trtworld/Reuters)
Trtworld menggunakan gambar Ibu Kota Jakarta yang kelam atau gelap bermendung (dok.Trtworld/Reuters)

KLIKANGGARAN--Keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara Baru (IKN) dari Jakarta ke Pulau Kalimantan mendapat atensi dan sorotan dari Dunia Internasional.

Sebelumnya, perpindahan IKN dari Jakarta ke Pulau Kalimantan di dalam negeri sendiri, akhir-akhir ini mendapat polemik yang berkepanjangan. Hal itu tidak terlepas dari statement eks Caleg PKS, Edy Mulyadi yang menggambarkan kawasan tersebut sebagai Jin buang anak.

Sontak, pernyataan Edy Mulyadi yang mengomentari perpindahan IKN dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara itu, membuat warga Kalimantan gerah utamanya suku dayak. Bahkan, tercatat ada belasan laporan ke pihak kepolisian. Edy dianggap telah menghina warga pulau Kalimantan.

Baca Juga: Polda Banten Ungkap 11 Kasus Tindak Pidana Narkoba dan 13 Tersangka Diamankan Selama Januari, Apa Kata Polisi?

Sorotan dunia internasional terhadap perpindahan IKN dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Salah satu media yang menyoroti perpindahan IKN ke pulau Kalimantan, yakni Trtworld. Media yang berkantor di Turki itu memberikan judul pada artikelnya "Ibu kota baru akan mencakup sekitar 56.180 hektar di provinsi Kalimantan Timur di bagian Indonesia dari Kalimantan, yang negara berbagi dengan Malaysia dan Brunei".

Uniknya, dalam artikel tersebut, Trtworld menggunakan gambar Ibu Kota Jakarta yang kelam atau gelap bermendung.

Baca Juga: MENGERIKAN! Kontraktor Asal Bangka Belitung Dapat Pekerjaan Rp 41 M di Muba, Benarkah Pernah Dipanggil KPK ?

Dalam tulisannya, mereka menyebutkan rencana awal untuk ibu kota baru menggambarkan desain utopis yang bertujuan untuk menciptakan kota "pintar" yang ramah lingkungan.

Dalam ulasannya, Trtworld mengungkapkan jika parlemen Indonesia telah menyetujui rancangan undang-undang tentang perpindahan ibu kota negara baru yang diberi nama Nusantara itu.

Media tersebut juga mengungkapkan alasan dilakukannya perpindahan ibu kota negara baru, yakni kemacetan dan banjir.

Baca Juga: KEREN BANGET! Aksi Heroik Pak Khaerun 'Sopir Trans Jakarta' yang Viral, Begini Respons Anies Baswedan

"Pemungutan suara DPR memberikan kerangka hukum untuk langkah tersebut, yang pertama kali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2019, dengan alasan naiknya permukaan laut dan kemacetan parah di pulau Jawa yang berpenduduk padat.

"Rumah bagi lebih dari 30 juta orang di wilayah metro yang lebih besar, Jakarta telah lama diganggu oleh masalah infrastruktur yang serius dan banjir yang diperburuk oleh perubahan iklim, dengan para ahli memperkirakan hingga sepertiga dari kota itu bisa berada di bawah air pada tahun 2050," tulis media itu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X