KLIKANGGARAN-- Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Satgas BLBI mengungkapkan, ada satu orang oknum di Ditjen Kekayaan Negara (DKN) yang memalsukan surat-surat dan aset jaminan BLBI. Pelaku sudah ditangkap dan kini sudah ditahan.
Pernyataan Mahfud MD itu diungkapkan dalam Konferensi Pers tentang perkembangan yang dilakukan Satgas BLBI, Kamis 20 Januari 2022 di Kantor Kemenko Polhukam.
"Yaitu dengan ditangkapnya oknum di Kementerian Keuangan di Ditjen Kekayaan Negara (DKN) yang memalsukan surat-surat aset tanah, sudah ditahan. Karena jaminan surat aset-aset BLBI itu dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya,"ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, pemalsuan surat-surat dan aset BLBI dilakukan oleh oknum tersebut sebelum terbentuknya Satgas BLBI.
"Itu bukan naif, itu bukan nista. Tapi itu justru prestasi bagi kami. Karena ini mereka melakukan ini sebelum terbentuknya Satgas BLBI. Setelah Satgas BLBI terbentuk, dibuka semua dokumennya dan ditangkap orangnya,"lanjut Menko Polhukam.
Sementara itu, terkait aset obligor BLBI yang telah disita oleh Satgas, Mahfud MD melaporkan, selama tujuh bulan terkahir Satgas BLBI telah merampas aset-aset para obligor BLBI yang nilaianya setera dengan Rp15,11 triliun.
Salah satu aset yang disita Satgas adalah aset-aset milik Texmaco yang berada di enam kota atau kabupaten.
Artikel Terkait
KPK Tak Hadir Sidang Praperadilan Lawan MAKI Soal SP3 BLBI
Mahfud Beberkan Perkara BLBI Bisa Menjadi Kasus Pidana
Menkeu Sri Mulyani Ambil Alih Aset BLBI
Lagi, Aset Eks BLBI Diambil Paksa Satgas BLBI. Aset Berada di Karet Tengsin dan Pondok Indah Jakarta
Pulihkan Hak Negara, Menkeu Sri Mulyani Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI