Dalam peraturan yang ditetapkan tanggal 16 Desember 1959 tersebut Hari Ibu tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari nasional dan bukan hari libur.**
Dalam peraturan yang ditetapkan tanggal 16 Desember 1959 tersebut Hari Ibu tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari nasional dan bukan hari libur.**
Sumber: Instagram @kemensosri
Artikel Terkait
Hari Ibu: Antara Perayaan Hura-Hura dan Simbol Keadilan
22 Kata-kata Menyentuh untuk Mewakili Ucapan Selamat Hari Ibu 2021
Hari Ibu, Bagaimana Peran Perempuan di Era Digital Menurut Presiden Jokowi
Hari Ibu, Inilah Harapan Sekab Pramono Anung terhadap Perempuan Indonesia