KLIKANGGARAN – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengucapkan Selamat Hari Ibu, perempuan-perempuan tangguh, perempuan-perempuan berdaya Indonesia.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (22/12/2021) Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengharapkan perempuan Indonesia memiliki peran yang semakin nyata dan semakin kuat dalam membangun bangsa.
“Selamat Hari Ibu, perempuan-perempuan tangguh, perempuan-perempuan berdaya Indonesia! Semoga peranmu dalam membangun bangsa ini akan semakin nyata dan semakin kuat,” ujar Seskab dalam pernyataannya menyambut Peringatan Hari Ibu Ke-93 yang jatuh pada hari Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Tersangka Penyuap Bupati Muba Sudah Siap Diadili di PN Palembang
Seskab menyatakan, Peringatan Hari Ibu Ke-93 yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” menunjukkan keberpihakan terhadap kaum perempuan.
“Ini menunjukkan keberpihakan kita semua kepada kaum perempuan bahwa mereka harus berdaya, mereka harus kuat, mereka harus mampu, mereka harus mandiri, dan mereka harus bisa melawan apapun, termasuk melawan terhadap kekerasan seksual yang sekarang ini sering terjadi,” ucapnya.
Pramono Anung menyampaikan, saat ini perempuan Indonesia mempunyai banyak pilihan untuk terlibat dalam berbagai bidang, seperti menjadi pengusaha, ibu rumah tangga, pebisnis, hingga duduk di jajaran pemerintahan dengan menjadi bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden.
Baca Juga: Fuji Keceplosan Bilang ‘Hargai Cowok Saya’, Sudah Jadiankah?
“Perempuan Indonesia betul-betul setara dengan kaum pria. Untuk itu, keadaan ini harus kita rawat, kita pelihara karena kami tahu bahwa kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah terjadi tanpa peran serta para perempuan Indonesia yang tangguh, kuat, dan berdaya,” tandasnya.
Peringatan Hari Ibu hadir melalui keputusan Kongres Perempoean Indonesia III di Bandung pada tanggal 22 Desember 1938.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Siapkan Nisan Bebentuk Buku untuk Makam Vanessa Angel yang Baru, Benarkah?
Selanjutnya Hari Ibu dikukuhkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Dalam peraturan yang ditetapkan tanggal 16 Desember 1959 tersebut Hari Ibu tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari nasional dan bukan hari libur.**
Artikel Terkait
Hari Ibu: Antara Perayaan Hura-Hura dan Simbol Keadilan
22 Kata-kata Menyentuh untuk Mewakili Ucapan Selamat Hari Ibu 2021
Hari Ibu, Bagaimana Peran Perempuan di Era Digital Menurut Presiden Jokowi