KLIKANGGARAN -- Belakangan ini ramai penangkapan terhadap seorang selebgram berinisial TE yang digerebek di sebuah hotel di Kota Semarang.
Penggerebekan tersebut kemudian viral karena pihak kepolisian merilis gambar-gambar ketika terjeadi penggerebekan terhadap selebgram TE tersebut.
Pada gambar-gambar tersebut yang didokumentasikan oleh polisi tersebut terlihat TE masih memakai lingeree dan beberapa kondom bekas berceceran di lantai.
Ketika digerebek, selebgram TE sedang bersama seorang warga negara asing (WNA).
Baca Juga: Hari Ibu: Antara Perayaan Hura-Hura dan Simbol Keadilan
Namun sampai saat berita ini diturunkan, masih menjadi tanda tanya siapakan selebgram TE yang digerebek polisi tersebut, dan hal ini membuat warganet semaikn bertanya-tanya.
Berikut ini sejumlah fakta terkini dari hasil pengusutan Polda Jateng berdasarkan pengakuan tersangka muncikari JB (43).
Pertama, mucikari atau pelaku berinisial JB (43) mematok Tarif Rp 25 juta per orang untuk layanan seks artis. Pelanggannya tentu orang berduit. Ia pun mengaku selama ini pelanggannya adalah pengusaha.
"Pelanggannya dari kalangan pengusaha, tapi nggak pasti, sih. Nggak ada pejabat," kata JB di Polda Jateng, Selasa (21/12).
Baca Juga: Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga, BPIP Ikut Ulurkan Tangan
Kedua, pada pengungkapan oleh Subdit IV reknata Dit Krimum Polda Jateng 15 Desember 2021 lalu, korban yaitu Selebgram TE (26) dan DJ asal Brasil FBD (26) kepergok sedang melayani pria di kamar hotel. Namun ternyata untuk TE juga pernah melayani pria untuk menemani karaoke.
"Dua kali (TE) di karaoke, habis itu ditangkap. Sama yang Brasil sebelumnya tidak kenal," ujarnya.
Ketiga, JB mengatakan pelanggan tidak mematok spesifik perempuan yang dipesan selebgram atau DJ. Hanya saja para pelanggannya meminta dilayani dengan perempuan yang "bagus".
"Sesuai permintaan customer aja. Mereka nggak minta selebgram mintanya yang bagus gitu aja. Kalau saya kan hanya sesuai permintaan pelanggan, saya nggak ada pegang siapa-siapa," ujarnya.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Kembali Dipolisikan, Pasal Apa?
Kapolres OKU Timur Dicopot Sementara, Kasus Apa?
Pemerkosaan Terhadap Perawat Oleh Oknum Driver GoCar, Begini Kronologis Lengkapnya
Polres Luwu Utara Siapkan 3 Pos Pengamanan Nataru, Ini Lokasinya
BPIP Tidak Patuh pada Ketentuan, 152 Paket Pengadaan Sebesar Rp86,7 Miliar Belum Dilaksanakan
Butuh Kerja Kolaboratif Wujudkan Luwu Utara sebagai Kabupaten Layak Anak
Pastikan Data Pengungsi Gunung Semeru Akurat, Ini Update dari BNPB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini AWAS dan SIAGA Curah Hujan Tinggi di Luwu Utara, Ini Sebarannya