Guru MTs Harapan Baru Ciamis Penanggung Jawab Kegiatan Susur Sungai Terancam Hukuman 5 Tahun

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 22:07 WIB
Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono saat memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka kasus kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan  Baru Ciamis, Senin 22 November 2021 (Instagram @humaspolresciamis)
Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono saat memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka kasus kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Ciamis, Senin 22 November 2021 (Instagram @humaspolresciamis)

15 Oktober lalu, 150 siswa MTS Harapan Baru Ciamis melakukan kegiatan menyusuri Sungai Cileueur.

Baca Juga: Geram! Jokowi Klaim Pernah Tegur Keras Dirut Pertamina

Dalam kegiatan tersebut, 21 siswa-siswi terbawa hanyut arus sungai, sebanyak 10 orang selamat, dan 11 orang meninggal dunia.

Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain, agar mereka juga merasakan manfaatnya. Terima kasih.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X