Ciri gunakan uang yang begitu mudah diambil dari Kas Organisasi KPI seperti saat Mathias Tambing maju menjadi calon Ketum KSPSI tahun 2012 di Malang yang gagal. Mengandalkan jabatan dirinya sebagai Sekjen rangkap jabatan Bendahara KPI sejak pasca Munaslub KPI tahun 2001 sampai tahun 2017 sebelum digelarnya KLB KPI.
Di mana dirinya bisa menggunakan anggaran sesukanya atas jabatan sekjennya sebagai pengguna anggaran dan sewenang-wenang atas jabatan rangkapnya sebagai Bendahara KPI sebagai pengelola anggaran.
Yang menjadi satu tangan Mathias Tambing karena atas jabatannya sebagai sekjen rangkap jabatan Bendahara KPI tersebut. Yang jelas-jelas melanggar ketentuan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menentukan keuangan dan harta kekayaan organisasi serikat pekerja (KPI) harus terpisah dari keuangan dan harta kekayaan pribadi pengurusnya (PP KPI/Sekjen rangkap jabatan Bendahara KPI misalnya).
Duit organisasi KPI yang sebagian besar didominasi oleh kontribusi pihak perusahaan yang mempekerjakan pelaut anggota KPI sebagai awak kapal di kapal-kapal asing di luar negeri itu, adalah duit hasil kerja keras dan cucuran keringat pelaut anggota KPI itu sendiri.
Jika dihitung secara mentah, keuangan organisasi KPI selama 16 tahun (2001-2017) hampir tembus Rp800 milyar. Ini pendapatan penerimaan setoran kontribusi pihak perusahaan itu saja. Lalu, di mana itu duit ratusan milyar adanya?
Baca Juga: Balap Sepeda Masih Berpotensi Sumbang Medali Emas Untuk Kabupaten PALI di Porprov XIII OKU Raya
Sebab setiap laporan pertanggungjawaban PP KPI pascaMunaslub KPI tahun 2001 sampai pascaKLB KPI tahun 2017 tidak ada yang dengan rinci menterakan neraca kejuangannya secara detail dan transparan serta akuntabel yang diketahui oleh pelaut anggota KPI.
Yang ada hanya desas-desus jika Mathias Tambing bukan main kaya rayanya dengan banyak memiliki properti seperti bangunan dan rumah mewahnya. Termasuk mobil mewah dan memanjakan anak-anaknya karena ada yang kuliah di Amerika dan ada juga yang tidak di rumah apartemen mewah di bilangan Kelapa Gading.
Belum lagi nilai uangnya yang saat serah terima kepada I Dewa Nyoman Budiase yang Sekjen rangkap jabatan Bendahara KPI hasil KLB 2017 itu konon masih tersisa lebih dari Rp200 milyar yang belum diserahkan atau masih di tangan Mathias Tambing yang sudah menjadi Presiden KPI.
Menurut informasi yang diterima oleh Komunitas Pelaut Senior dan Masyarakat Pelaut NKRI itu, Mathias Tambing yang mengatasnamakan Ketum FSP KPI itu kabarnya sudah mengumpulkan para aktivis pekerja ditingkat SPA, DPC, dan DPD KSPSI untuk diminta mendukung dan memenangkan dirinya sebagai kandidat Ketua Umum DPP KSPSI dalam kongres bulan Februari 2022 mendatang.
Baca Juga: Alhamdulillah, Buka Kran Medali di Porprov XIII OKU Raya, PALI Raih Dua Perak dari Cabor Catur
Untuk para sahabat aktivis pekerja ketahui bahwa sejatinya yang namanya organisasi serikat pekerja itu dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerjanya sendiri yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kita di Komunitas Pelaut Senior dan Masyarakat Pelaut NKRI sudah berulangkali jika nama Mathias Tambing itu bukanlah pelaut apalagi pelaut anggota KPI. Dengan demikian sama saja bisa diartikan Mathias Tambing itu bukan tenaga kerja atau pekerja yang mengandalkan tenaga dan keterampilan serta keahliannya sebagai pekerja di tempat atau di lapangan kerjanya.
Dengan demikian, dia sama sekali tidak berkeringat karena bukan tenaga kerja atau pekerja. Akan tetapi, paradoknya dia tergolong orang kaya raya.
Artikel Terkait
Petisi Pelaut Senior 2018 : Selamatkan Organisasi KPI
Organisasi KPI Makin Carut Marut, Uang Pelaut Jadi Bancakan Pengurus?
Ombudsman RI Terima Laporan Dugaan Penyimpangan Prosedur Calon Anggota KPI
Pengelolaan Kepeserta pada BPJS Ketenagakerjaan: KPI Pegawai dan Database Peserta Masih Bermasalah
Pelecehan Seksual dan Perundungan Diduga Terjadi di KPI Pusat. Korban sempat sakit dan stres.
Pelecehan dan Perudungan di KPI Pusat: Komika Ernest Prakasa Tidak Percaya Mekanisme Internal
Pelecehan Seksual di KPI: Bentuk Tim Investigasi Independen dengan Libatkan Pihak Luar
KPI Dituntut Melakukan 8 Langkah Untuk Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual di Lembaganya. Apa saja tuntutannya
Alamak, Apa Pasal Ketua KPI, Agung Suprio, Batal Naik Panggung? Eh, Panggung Apa Ya?