Hentikan Impor Tenaga Kerja Asing

photo author
- Sabtu, 2 Mei 2020 | 02:47 WIB
Tenaga Kerja Asing
Tenaga Kerja Asing


Jakarta,Klikanggaran.com -  Beberapa waktu terakhir, kabar tersiar pemerintah mengambil kebijakan akan mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) untuk beberapa proyek strategis nasional yang masih berlangsung. Satu diantara daerah yang akan kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China di Sulawesi Tenggara.


Anggota Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD), Badiul Hadi, menilai kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang tidak bijak terlebih saat ini masyarakat sedang dihadapkan pada situasi mengahdapi pandemi COVID-19 yang memporak-porandakan kehidupan, baik sosial maupun ekonomi.


"Rencana mendatangkan lagi TKA dari China semata karena alasan investasi, sangat sulit diterima. Bukan saja karena hal ini berpotensi menambah kerumitan dalam pencegahan Covid-19, tapi juga memberi sinyal bahwa seolah aturan yang ditetapkan sendiri oleh pemerintah berlaku tidak konsisten. Hentikan impor tenaga kerja asing," ujar Hadi pada Klikanggaran.com, Sabtu (2-5).


Menurutnya, pemerintah terus menerus meminta warga untuk patuh dan sigap dalam melaksanakan aturan PSBB, saat yang sama pemerintah terus membuat kebijakan yang mengundang protes publik dan juga keraguan pada kebijakan-kebijakan pemerintah.


"Saat ini 56 persen angkatan kerja Indonesia berada di sektor informal yang rentan kehilangan pekerjaan sebagai dampak COVID-19 dan berpotensi menambah jumlah pengangguran terbuka sebanyak 3,5 juta hingga 8,5 juta orang dalam tahun 2020," jelasnya.


Dijelaskan Hadi, melihat kondisi seperti itu sungguh tidak bijak jika pemerintah masih mengeluarkan izin mendatangkan tenaga kerja asing masuk Indonesia.


Maka dari itu, kata Hadi, pemerintah sebaiknya menghentikan izin rencana mendatangkan TKA, sejalan dengan kebijakan penutupan masuknya WNA masuk Indonesia sebagai wujud konsistensi komitmen pemerintah memotong rantai covid-19 dan memperioritaskan penanganan pengangguran dan kemiskinan dalam Negeri.


Ia juga meminta kepada pemerintah focus pada penanganan dampak Covid-19, baik dampak Kesehatan, Sosial, utamanya dampak Ekonomi.


"Dalam kondisi di mana penanganan wabah ini belum berjalan optimal, baiknya pemerintah juga tidak membebani pikiran dan perasaan masyarakat ke arah yang negatif. Berbagai kebijakan yang dilakukan akhir-akhir ini justru berpotensi menambah beban pikiran masyarakat."


"Sebut saja tentang pembahasan RUU Omnibus Law, kebijakan pendanaan kursus pra kerja yang menghabiskan dana negara Rp5,6 triliun yg beraroma rent seeking dan sekarang kebijakan memberi izin masuknya TKA dalam kondisi Covid-19," pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X