Pada kesempatan ini, Sekjen Anwar mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Bapak Haris Faozan (Analis Kebijakan Ahli Utama) beserta Tim dari Lembaga Administrasi Negara, atas dukungannya dalam Penyusunan Anjab dan ABK di Kemnaker. *** (Pi/hamdani)
Apabila menurut Anda artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Usut! Pengadaan Tenaga Kerja Pendukung SKK Migas Diduga Menyimpang Rp 4,21 M?
Pemunggutan Retribusi Izin Tenaga Kerja Asing di Muara Enim Janggal?
Mohon Dijelaskan Hasil Pekerjaan Tenaga Kerja Asing Dong, Tuan Direksi Pelindo II
Hentikan Impor Tenaga Kerja Asing
Optimalisasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Melalui Aplikasi Sisnaker-Karirhub
Anjas Berdalih Selaku PPTK Belanja Jasa Tenaga Kerja Disdik Musi Rawas Rp2 Miliar