Batang Hari, Klikanggaran.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari, Sugih Carvallo,SH,MH Jum’at (24-09-2021) melantik dan mengambil sumpah, sekaligus serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batang Hari, dari pejabat lama ke pejabat baru.
Kegiatan dilaksanakan di ruang pola atas kantor Kejari Batang Hari. Mantan Kasi Intel Kejari Batang Hari Huda Hazamal, SH, MH dengan jabatan baru sebagai Kasi Pidsus di kabupaten Siak Pekan Baru.
Sementara Kasi Intel Kejari Batang Hari yang baru dijabat oleh Aulia Rahman, SH yang sebelumnya menjabat Kasubsi Penuntutan Pidum Kejari Pekanbaru.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Gelar Simulasi Operasi Keadaan Darurat Level 1
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Muara Tembesi Fandie Hasibuan, SH, MH, serta seluruh Pejabat Kejari Batang Hari.
Kajari Batang Hari, Sugih Carvallo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kasi Intel yang lama atas jasanya selama bekerja di Kejari Batang Hari, dan kepada Kasi Intel Kejari Batang Hari yang baru diharapkan dapat bekerja dengan baik sesuai amanah yang diemban.
"Kepada saudara Huda Hazamal, kami ucapkan selamat jalan dan selamat bekerja ditempat yang baru. Tetap semangat, jaga marwah Kejaksaan dimana saja berada. Kepada Kasi Intel Kejari Batang Hari yang baru, mari bekerja dengan baik, jabatan adalah amanah, jaga dengan baik jangan sampai tercoreng hal-hal yang tidak baik," ucap Kajari Sugih Carvalho.
Artikel Terkait
NOC Pemkab Batang Hari Belum Berfungsi Optimal, Kalau Data Hilang Gimana?
Tujuan Keterpaduan Perencanaan Pemkab Batang Hari Belum Tercapai, Ini Sebabnya
Belum Punya Database Sarpras TIK, Ini Masalah yang Dihadapi Pemkab Batang Hari
BPK: Pemkab Batang Hari Belum Laksanakan Secara Lengkap Manajemen Data
Gelar Aksi di Kejari Batang Hari, Aksi Massa Menduga JPU Telah Melakukan Kriminalisasi
Wabup Batang Hari Gelar Diskusi Terbuka di Taman Hutan Kota Muara Bulian Bahas Perkembangan Wisata, Mantap!
Lembaga Adat Bumi Serentak Bak Ragam Batang Hari Mengadakan Musda VII: Sedencing bak besi,Seciap bak ayam, dst