"Mengenai penetapan tersangka mantan gubernur dua periode itu, masyarakat agar berpikir realistis, sedangkan untuk pejabat setingkat Kepala Daerah agar berhati-hati dan menjauhi korupsi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019 oleh Kejaksaan Agung, serta ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus dana hibah Masjid Sriwijaya oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.*
Artikel Terkait
Pencemaran Nama Baik, Alex Noerdin Laporkan Wakil Gubernur Sumsel
Soal Kasus Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Dinilai Tak Mampu Gali Keterangan dari Alex Noerdin
Publik Sumsel Ramai Soroti Penetapan Alex Noerdin Sebagai Tersangka
Bikin Terharu, Satu Minggu Postingan Dodi Reza di Instagram, Alex Noerdin Ditersangkakan Kejagung, Duh
Pasca Menjadi Tersangka dan Ditahan, Rumah Alex Noerdin Lengang
Soal Alex Noerdin, Pigai: Seandainya Jokowi Korupsi, Apakah Ada yang Membela?