Purwokerto, Klikanggaran.com -- Merebaknya pandemi Covid-19 telah melumpuhkan berbagai sektor dalam masyarakat. Pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan dirumahkan, pemotongan gaji, banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang membuat masyarakat menjadi resah dan kesulitan mengelola keuangan keluarga.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Univeristas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Dr. Naelati Tubastuvi, S.E., M.Si., mengatakan, pengelolaan keuangan di masa pandemi diperlukan protokol keuangan yang baik.
Menurutnya, di masa pandemi, tidak perlu jadi ahli keuangan, cukup pandai mengatur diri sendiri dalam menggunakan uang. Atur rumah tangga. Meskipu tidak bisa atur bahan makanan, tapi bisa atur menu di meja makan kita.
Baca Juga: Mukerkab PMI 2021, Bupati Harap Peningkatan Layanan, Kualitas Relawan, dan Transparan Keuangan
"Setiap individu harus melakukan financial planning yaitu proses mencari tujuan hidup melalui manajemen kuangan secara terencana. Pengelolaan arus kas keuangan bisa menggunakan prosentase masing masing pos pengeluaran, misalnya cicilan utang maksimum 30%, zakat 2,5%, investasi 20%-30%, pengeluaran rutin 20-40% dan life style maksimum 20% dari pemasukan," ujarnya di Purwokerto, Kamis (16/9/2021).
"Kita tidak bisa atur biaya sekolah dan kuliah, namun kita bisa siapkan dana pendidikan anak sejak dini. BBM dan tarif listik juga tidak bisa diatur, tetapi kita bisa atur pemakaian listrik dan kendaraan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Naela mengatakan, ditahun 2020 dan 2021 ini merupakan tahun yang istimewa karena terdapat krisis pandemi Covid-19 yang terasa berat.
“Maka dari itu, untuk menghadapi Covid-19, jika ada protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mengurangi mobilitas. Maka perlu dibutuhkan protokol keuangan. Di antaranya yakni, memiliki dana darurat, atur pengeluaran dengan membuat anggaran pengeluaran, berbagi kepada sesama, dan hindari utang – jual,” jelasnya.
Baca Juga: Setubuhi Anak dan Adik Kandung, Ayah dan Anak Diamankan Polisi
Dalam pengelolaan keuangan ada dua pilihan, yakni dengan menambah pendapatan, atau kurangi pengeluaran. Di masa pandemi, teruslah belajar untuk mencukupkan diri dengan mencukupkan makan, istirahat, mengurangi chatting medsos, nonton Tv atau film, dan mengurangi belanja tidak penting. Yang harus diperbanyak atau dilebihkan diantaranya ibadah dan do’a, menebar kasih sayang atau cinta, berbagi kebaikan, bersyukur, bersabar, belajar dan terus berkreasi.*
Artikel Terkait
Pemerintah Terima Opini WTP dari BPK, Realisasi Belanja Penanganan Pandemi Sebesar Rp695,2 Triliun
Kolaboraksi Kebaikan di Masa Pandemi, 14 Hari MAG dan Dompet Dhuafa Bagikan Paket Makanan
Kendalikan Pandemi Covid 19: PPKM Luar Jawa Bali Sampai 20 September, Pintu Masuk Negara Diperketat
Menjaga Pilar Sosial dari Pandemi Covid 19, Kemensos Salurkan Paket Masker dan Vitamin ke 158 Kota
Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi Covid 19, PT Sokonindo Kolaborasi Kebaikan dengan Dompet Dhuafa
Waduh, Jutaan Orang Amerika Menjadi Miskin sebagai Dampak Pandemi Covid-19!
Menjadi Pelamar Eksternal, Kepala Inspektorat Pemkab Banyumas Dilantik Menjadi Sekda Purbalingga