Jakarta, Klikanggaran.com - Penanganan pandemi Covid 19 merupakan bentuk penanganan pembangunan kesejahteraan sosial. Pilar-pilar sosial dibutuhkan sebagai bentuk sinergi dan kemitraan dengan pemerintah. Demikian disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melalui Biro Humas Kemensos, di Jakarta, Selasa (14/09/2021).
Mensos mengatakan, pilar-pilar sosial seperti Karang Taruna dan pekerja sosial masyarakat (PSM) memiliki jaringan hingga tingkat RT dan RW. Oleh karenanya, keterlibatan mereka dinilai mempercepat penanganan pandemi covid 19.
Dalam upaya penanganan pandemi covid 19 ini, masyarakat diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Salah satunya menggunakan adalah masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Merugikan Nggak Ya, 6 Masalah Turbine Driver BFW di Pertamina RU V Balikpapan Ini?
“Asupan vitamin juga menjadi hal yang penting guna menguatkan sistem kekebalan tubuh,” tutur Mensos.
Maka sejalan dengan upaya Pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mendistribusikan paket masker dan vitamin di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Karang Taruna Kabupaten/Kota.
Mensos menekankan, distribusi paket mendahulukan masyarakat yang tidak mampu. Pendistribusian dilakukan per kecamatan agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, banyak warga yang tidak punya masker. Mencari vitamin sekarang ini juga tidak mudah, tapi kami akan berupaya semaksimal mungkin," kata Mensos.
Artikel Terkait
Masa Pandemi Covid 19, Berjalan Baik Nggak Ya Panduan Kurikulum Darurat Kemenag?
Tindak Lanjuti Pernyataan Jokowi Soal Varian Baru MU, Ini Langkah-Langkah Kemenhub
Jokowi Targetkan 17 Bendungan Selesai di Akhir Tahun, Ini 8 yang Sudah Diresmikan
Kendalikan Pandemi Covid 19: PPKM Luar Jawa Bali Sampai 20 September, Pintu Masuk Negara Diperketat