Jakarta, Klikanggaran.com - Guna mengukur kompetensi yang dimiliki para pelamar Asisten Komisioner KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), maka seleksi memasuki tahap ketiga, yakni asesmen, agar dapat mengetahui kemampuan apa saja yang perlu dikembangkan ke depan.
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, menyebut keseluruhan seleksi bertujuan mengetahui tiga hal. Pertama, Seberapa jauh tingkat pemahaman dan pendalaman akan substansi sistem merit.
"Kedua, tingkat pemahaman dan pendalaman akan substansi nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN (NKK Net), dan ketiga, tingkat pemahaman dan pendalaman akan substansi tentang masalah proses pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT)," ujar Tasdik pada Klikanggaran.com, Rabu (15-9).
Baca Juga: Mengulas Akar Masalah Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Tasdik menggarisbawahi, dalam seleksi Asisten Komisioner KASN ini akan diambil dua terbaik untuk menangani bidang JPT dan NKK Net.
"Proses seleksi terbuka dengan memetakan kompetensi dan potensi calon asisten komisioner ini ini dilakukan untuk menemukan sosok yang bisa bersama-sama KASN melaksanakan tugas pengawasan yang strategis dan banyak tantangan," ujarnya.
Seleksi Asisten Komisioner kali ini didukung assessment center dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai penyelenggaranya. Mengingat situasi pandemi masih belum kondusif, proses assessment dilakukan secara daring.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Buka Global Tourism Forum 2021. Digelar secara Hybrid dengan 100 ribu peserta
Sekretaris Utama LAN RI, Reni Suzana, mengatakan bahwa kendati tidak melalui tatap muka, LAN menjamin tidak akan mengurangi kualitas asesmen.
"LAN menjamin ini tidak akan mengurangi kualitas asesmen karena sudah diakreditasi oleh BKN, juga mendapatkan penghargaan untuk layanan pemetaan kompetensi dari BKN. Jadi dalam pelaksanaan daring ini kita pegang teguh nilai-nilai ASN dan LAN sebagai institusi," ungkap Reni.
Apabila Anda pikir bahwa teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon kesediaannya untuk men-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Penetapan Tersangka Mukti dan Nasuhi, Bukti ASN Korban Kebijakan Kepala Daerah
Penetapan Tsk Mukti Sulaiman dan Nasuhi Bukti ASN Korban Kebijakan Politis Eksekutif dan Legislatif
Jumlahnya ASN di Sumsel Perlu Dievaluasi, Dirumahkan 75% Pelayanan Publik Tetap Efektif
Pemkab Klungkung Pangkas Gaji ASN, Bupati: Wujud Kepedulian Terhadap Warga Terdampak Covid-19
Mantan Wagub Sumbar Meninggal Dunia, Gubernur Instruksikan ASN Sholat Ghaib
Harga Cabai di Brebes Anjlok, Petani Rugi Besar. Bupati Kerahkan ASN Borong Cabai dari Petani