Palembang,Klikanggaran.com - Penerapan PPKM Mikro dan PPKM Level 4 dengan menerapkan merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 75% pada beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak berdampak kepada pelayanan publik. Oleh karenanya, jika pengurangan ASN lebih efektif, maka jumlahnya perlu dievaluasi. Hal itu sebagaimana diungkapkan Koordinator MAKI Kota Palembang, Boni Belitong. Jumat (30-7).
"Pelayanan publik dan kinerja ASN terkait dengan pengurangan kehadiran ASN hingga 75% ternyata tetap seperti biasa. Kinerja ASN dengan pengurangan jumlah ASN menjadi bukti, sehingga jumlah ASN secara signifikan memang telah berlebih sejak lama," ujar Boni.
Dijelaskan Boni, bila pengurangan ASN efektif maka perlu dievaluasi jumlah ASN di Sumsel, karena hanya menambah beban APBD.
"Selain itu juga mengurangi potensi tindak pidana korupsi di Sumsel, sebab selama ini banyak sekali ASN yang berkeliaran di Mall dan pasar tradisional saat jam kerja seakan tidak punya pekerjaan dan tanggungjawab," ungkap Boni.
"Pandemi Covid-19 menjadi alat penilaian kinerja ASN dan pelayanan publik serta menjadi tolak ukur pengeluaran dana negara," tandasnya.