d. Dinas PUPR sebesar Rp4.281.545.377,26 pada tanggal 1 s.d 28 Desember 2020
Terkait permasalahan di Pemkab OKI, klikanggaran.com sudah menghubungi pihak-pihak terkait, tapi sampai artikel lanjutan ini diturunkan, belum ada klarifikasi yang diberikan.
Catatan Redaksi: Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Duh, Pemborosan Daerah Pemkab OKI untuk Realisasi Belanja Penanganan Covid 19 Hampir 1 Miliar?
Kelebihan Belanja Barang di Pemkab OKI Telah Disetorkan ke Kas Daerah oleh Dinas PRKP
Pemkab OKI, Kelebihan Pembayaran Belanja Dinas PRKP dan PUPR Belum Semua Dikembalikan ke Kas Daerah
Pemkab OKI Kelebihan Bayar Pekerjaan, Salah Satunya untuk Pekerjaan Fisik di Dinas Kesehatan
Pemkab OKI Kekurangan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Fisik, Yuk Intip Apa Saja