Setelah Saipul Jamil divonis, KPK menangkap panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi, soal pengurangan vonis sang pedangdut. Ada 7 orang yang ditangkap di lokasi berbeda, termasuk pengacara dan kakak Saipul Jamil, Samsul.
Saipul Jamil menjadi tersangka kasus suap tersebut. Ia divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Tipikor.
Total, Saipul Jamil menjalani masa hukuman di penjara selama 8 tahun. Saipul Jamil bebas 2 September 2021.
Artikel Terkait
Pelecehan Seksual di KPI: Bentuk Tim Investigasi Independen dengan Libatkan Pihak Luar
KPI Dituntut Melakukan 8 Langkah Untuk Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual di Lembaganya. Apa saja tuntutannya
Saipul Jamil, oh, Saipul Jamil: Disambut, Dipetisikan, dan Diboikot