"Nah artinya selama ini kita memang merasa bahwa apa yang dilakukan Jaksa mulai dari tuntutan 5 tahun, sampai kemudian luar biasa secepat kilat mengajukan penahanan, ya, banding, padahal pada saat itu dia pikir-pikir," tambahnya.
Ichwan menyebut bahwa itulah yang kemudian membuat Jaksa merasa melau sehingga ngotot untuk memenjarakan Habib Bahar bin Smith.
"Inilah kekalahan Jaksa telak yang harusnya 5 tahun jadi 6 bulan. Kesalahan ini yang membuat dia malu akhirnya ngotot untuk memenjarakan Habib Bahar bin Smith," pungkas Ichwan.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai oleh Dodong Rusnadi menjatuhkan vonis penjara kepada Habib Bahar bin Smith selama 6 bulan 15 hari.
Baca Juga: BLACKPINK Mematikan Dalam MV Untuk Single Pra-Rilis Pink Venom, Jennie Gunakan Jersey berlogo MU
Penahanan tersebut lebih ringan dari tuntutan, dan Habib Bahar sendiri telah menjalani masa tahanan lebih dari 8 bulan.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.