peristiwa-internasional

DW dan VoA Diblokir di Turki sebab Menolak Mendapatkan Lisensi dan Patuhi UU Turki

Sabtu, 2 Juli 2022 | 08:42 WIB
Logo DW (DW)

"Internet, sebaliknya, bukanlah sumber daya yang terbatas, dan satu-satunya tujuan yang mungkin dari persyaratan lisensi untuk distribusi internet adalah memungkinkan penyensoran,” kata VoA dalam sebuah pernyataan saat itu.

Sementara DW memberikan pandangan serupa tentang situasi tersebut, Euronews akhirnya menyerah pada tekanan RTUK, membuat amandemen pada situs webnya. Pengawas media Turki membatalkan permintaan lisensi yang dibuatnya ke Euronews pada pertengahan April.

Baca Juga: Kontrak Kerja EMCL dan PT Clariant Indonesia Lebih Bayar USD2,3 Juta, Kok Bisa?

Pemblokiran DW dan VoA sudah menuai kecaman dari berbagai asosiasi jurnalis. Asosiasi Jurnalis Jerman (DJV), misalnya, telah mendesak Berlin untuk menekan Turki agar membatalkan larangan tersebut.

“Pengenaan larangan akses pada Deutsche Welle tidak dapat dijelaskan dengan apa pun selain kesewenang-wenangan otokrasi Erdogan,” Presiden DJV Frank Uberall menyatakan, bersikeras bahwa DW telah menyediakan “jurnalisme independen dan kritis.”

Perwakilan Jerman dari Reporters Without Borders, Christian Mihr, memberikan pendapat serupa, menuduh pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan berusaha untuk memperluas “serangan terus-menerus terhadap media independen” dengan menargetkan outlet internasional juga.***

DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang dalam bahasa Inggris di RT.com dengan judul "Turkey blocks two major Western news websites".

Halaman:

Tags

Terkini