Sebelumnya, Lurah Kappuna, Faisal Midun, tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas adanya program PTSL tersebut. “Dengan hadirnya program PTSL ini, maka dapat memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat,” kata Faisal.
Dengan adanya kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat, maka secara perlahan dan pasti akan mengurangi persengketaan tanah. “Semoga dengan adanya program PTSL ini, akan mengurangi perselisihan atau persengketaan tanah,” pungkasnya.
(LA/LH)