"Pada kesempatan hari ini dengan niatan baik saya, karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA PRO saya kembalikan ke bareskrim. Saya tidak merasa itu merupakan rezeki saya..." tegas Ivan Gunawan.
Pengembalian uang tersebut, diakui Ivan Gunawan bukan karena diminta oleh kepolisian, namun semata kesadaran dirinya setelah menyadari DNA PRO sudah melakukan kejahatan pada banyak korban.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Menteri PUPR Instruksikan Pelebaran Tol Cikampek Segera Fungsional
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif mengembalikan.. tambah Ivan Gunawan. *